Bantentv.com – Upaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam membersihkan importir pakaian bekas nampaknya tidak main-main. Pasalnya, Menkeu mengancam akan memasukkan para importir tersebut ke daftar hitam atau daftar hitam agar tidak mengimpor kembali.
Hal tersebut dilakukan Purbaya demi melindungi industri tekstil hingga UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor, terutama pakaian bekas.
“Kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja (importir balpres), kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist nggak bisa beli impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya, Rabu, 22 Oktober 2025, dikutip dari CNN.
Purbaya mengungkapkan dirinya baru pertama kali mendengar istilah balpres saat rapat dengan Dirjen Bea Cukai dan jajarannya pada Rabu pagi di Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur.
Dalam pembahasan itu, Menkeu juga berencana akan mengubah sistem penanganan impor. Dari yang selama ini pelaku atau importir pakaian bekas hanya dikenakan sanksi sebatas pemusnahan barang bukti hingga tindak pidana, maka nantinya importir tersebut akan dikenakan sanksi yang disertai denda.
“Rupanya selama ini hanya bisa dirusak, dan yang impor masuk penjara, saya tidak dapat duit, tidak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk menyalin barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga,” jelasnya.
Baca Juga: Punya Keluhan Soal Bea Cukai dan Pajak? Menkeu Purbaya Buka Layanan ‘Lapor Pak Purbaya’
Diketahui, pakaian bekas impor banyak ditemukan salah satunya di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Purbaya pun berencana untuk mengganti barang-barang yang dijual pedagang itu dengan buatan dalam negeri.
“Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita,” imbuhnya.
Dengan pelarangan tersebut, Purbaya berharap UMKM dengan produk dalam negerinya bisa semakin berkembang. Hal ini dinilai akan berdampak positif bagi industri tekstil yang tengah lesu.
“Kita bertujuan menghidupkan UMKM ilegal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” tutupnya.
Tidak hanya di pasar, pakaian bekas import ini juga menjamur di berbagai tempat, bahkan sering ditemukan di situs jual beli online.
Editor AF Setiawan