Palembang, rakyatpembaruan.com-
Universitas Sriwijaya (UNSRI) menggelar kegiatan Sosialisasi Program Beasiswa Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri Tahun 2025. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Universitas, Prof. ini dilaksanakan di Ruang M. Isa Lembaga Bahasa UNSRI Kampus Palembang, Jum’at (24/10/2025).
Program ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian studi doktoral bagi dosen UNSRI, khususnya yang menempuh pendidikan di dalam negeri.
Dalam sambutannya, Prof. Alfitri, M.Si. Menyampaikan bahwa banyak mahasiswa program doktor (S3) menghadapi kendala pendanaan pada tahap akhir studi. “Kalau mahasiswa S3 ini biasanya penyelesaian akhir banyak sekali membutuhkan dana dan seringkali seringkali terhambat oleh pendanaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prof Alfitri meminta kepada para dekan untuk melakukan pendataan dosen yang sedang menempuh program doktor di dalam negeri, dengan syarat telah melewati tahap seminar proposal. Pendanaan dari program ini akan difokuskan untuk penelitian dan penyelesaian disertasi.
Lebih lanjut disampaikannya, peningkatan jumlah dosen bergelar doktor menjadi indikator penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan kinerja universitas.
Percepatan ini kita berharap ada peningkatan persentase dosen yang bergelar doktor yang merupakan salah satu indeks yang dibutuhkan oleh universitas. Dengan program ini akan bermanfaat dan dapat mengembangkan kualitas sumber daya manusia, terutama dosen di Universitas Sriwijaya,” tutupnya.
Penyampaian materi dipaparkan oleh Tim Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI, Salma Anindita. Dalam kesempatan itu ia menjelaskan mekanisme, persyaratan, serta tatacara pendafatarn beasiswa penyelesaian studi dokter di dalam negeri.
Dalam sesi diskusi dan Tanya jawab, peserta yang terdiri dari Dekan, Wakil Dekan 1 Fakultas, Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Program Pascasarjana, serta Direktur Direktorat UNSRI tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait administrasi, durasi pendanaan, hingga peluang perpanjangan bagi penerima beasiswa. (adi/rp)(Ara_Humas)