Bantentv.com – Rencana pemerintah yang akan melakukan redenominasi uang rupiah pada akhir tahun 2027 nanti, banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tak terkecuali Lembaga Riset Independen, Celios yang mengingatkan pemerintah khususnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa agar berhati-hati.
Pasalnya, regulasi tersebut dinilai cukup singkat untuk mempermasalahkan redenominasi. Indonesia juga diminta berhati-hati dan melihat dampaknya terhadap negara lain yang belum siap menerapkan hal tersebut.
Jika tidak siap, maka akan berdampak pada perekonomian Indonesia yakni tidak adanya kenaikan inflasi.
Baca Juga: Menkeu Bakal Redenominasi Rupiah? Jadi Wacana Atau Terlaksana, Begini Penjelasannya!
Menurut Celios, Indonesia masih beruntung karena menerapkan sistem QRIS atau pembayaran non-tunai pada transaksinya.
Meski begitu, nyatanya sebanyak 90 persen masyarakat masih menggunakan uang tunai (kertas dan koin) pada tiap transaksinya.
Sementara itu, redenominasi akan lebih mudah jika dilakukan oleh negara yang telah menerapkan less-cash society. Namun sebaliknya, akan lebih sulit jika negara tersebut masih banyak beredar uang tunainya, karena mereka akan pergi ke bank untuk menukarkan uangnya.
Oleh karena itu, redenominasi bukan sekedar estetika belaka, namun juga harus benar-benar bermanfaat bagi perekonomian suatu negara.
Editor AF Setiawan