Cilegon, Bantentv.com – Temuan tumpukan limbah yang diperkirakan mencapai 50 ton di Lingkungan Temugiring, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, kini menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.
Pemeriksaan masih berlangsung, terutama setelah tim DLH mengamankan sampel dari lokasi untuk memastikan jenis limbah tersebut dan menelusuri sumber pembuangannya.
Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait pembuangan aktivitas yang diduga dilakukan secara diam-diam, mengingat volume material yang cukup besar.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan bahwa analisis laboratorium yang sedang berjalan dan hasilnya akan menjadi dasar bagi langkah penanganan berikutnya.
Ia membantah dugaan awal yang mengarah pada limbah batu bara. Menurutnya, karakteristik material tersebut berbeda-beda.
“Limbahnya itu gak bisa dibersihkan pakai air jadi harus pakai sabun. Jadi diangkat dulu terus sisanya dibersihkan pakai sabun. Nah itu yang lagi dicari tahu dulu darimana sumbernya, ini juga sudah diambil sampelnya dan lagi di cek.sepertinya bukan limbah batubara,” kata Sabri.
Baca Juga: DLH Gencarkan berbagai Program Isu-isu Lingkungan di Kabupaten Serang
Ia menambahkan bahwa hingga kini pembongkaran belum dapat dilakukan, apakah peristiwa tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan lingkungan, karena proses pembuangan limbah tidak terpantau.
“Kalau ini disebut kejahatan lingkungan, kita belum tahu. Kan buangnya enggak ketahuan. Perkiraan teman-teman sekitar 50 ton,” ujarnya.
Informasi sementara menunjukkan bahwa pembuangan dilakukan tanpa diketahui warga sekitar, sehingga penelusuran sumber menjadi fokus utama DLH.
Meski jumlahnya besar, Sabri menilai limbah tersebut bukan termasuk kategori berbahaya. Namun, ia mengakui bahwa penanganan lanjutan tidak dapat dilakukan di wilayah Kota Cilegon karena tidak tersedia fasilitas daur ulang yang mampu mengolah limbah dengan karakter serupa.
“Sebenarnya kalau dikatakan berbahaya, enggak juga. Bisa didaur ulang lagi,” jelasnya. Dengan demikian, jika hasil laboratorium telah keluar, proses pengelolaan mungkin akan melibatkan fasilitas di luar daerah.
DLH Kota Cilegon masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan klasifikasi limbah dan menentukan langkah selanjutnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan sesuai prosedur, bergantung pada hasil penghilangan bahan serta sumber pembuangannya.
Hingga saat ini, penyelidikan terus berlanjut dan DLH menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas lingkungan serta memastikan penanganan yang tepat terhadap temuan limbah tersebut.
Editor Siti Anisatusshalihah