Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi mengoperasikan enam unit ambulans Tim Reaksi Cepat (TRC) 112, layanan kedaruratan baru yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh.
Peluncuran armada ini menandai langkah besar Pemkot Serang dalam memperkuat sistem layanan darurat yang cepat, gratis, dan terintegrasi.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyebut layanan TRC 112 sebagai fasilitas pertama yang disiapkan khusus untuk warga Kota Serang. Melalui nomor 112, masyarakat dapat meminta bantuan ambulans dalam kondisi gawat darurat medis maupun situasi kritis lainnya.
“Ambulans ini khusus melayani masyarakat Kota Serang. Cukup telepon 112, gratis dan langsung datang. Ini bagian dari janji kampanye saya dan Pak Agis untuk menghadirkan Tim Reaksi Cepat Serang Berbudi,” ujar Budi.
Budi menegaskan, seluruh armada TRC 112 tidak memuat APBD. Pengadaan unit ambulans dilakukan melalui dukungan CSR dari pihak swasta.
“Ini tidak memakai APBD. Dalam sembilan bulan ini, janji kampanye kami secara bertahap kami wujudkan,” tegasnya.
Enam unit ambulans TRC 112 kini Ditempatkan di sejumlah titik vital di Kota Serang. Beberapa berada di rumah sakit dan Dinas Sosial, sementara satu unit khusus disiagakan di Tamansari untuk merespons panggilan online dengan kecepatan maksimal.
Setiap armada beroperasi 24 jam dengan dua shift driver guna memastikan respon cepat setiap waktu.
Layanan 112 diperuntukkan bagi warga ber-KTP Kota Serang. Namun, Pemkot menegaskan tetap membuka kemungkinan memberikan bantuan kepada warga luar daerah bila situasi mendesak.
“Kalau ada warga luar yang butuh bantuan, secara kemanusiaan tetap kita bantu,” kata Budi.
Dengan beroperasinya TRC 112, Pemkot Serang berharap sistem penanganan kegawatdaruratan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan bebas hambatan, terutama dalam kondisi yang membutuhkan respon ambulans segera. (Adv)