Lebak, Bantentv.com – Dinas Prindustrian dan Perdaganan (Disprindag) Kabupaten Lebak, mencatat kuota LPG 3 kilogram (kg) untuk tahun 2026 mencapai 27.322 metrik ton (MT). Namun, jika konversi ke dalam tabung gas bersubsidi, kuota tersebut setara dengan sekitar 9.107.333 tabung LPG 3 kg. Tabung tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat di wilayah Lebak sepanjang tahun 2026.
Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, menjelaskan bahwa perhitungan kuota tersebut didasarkan pada alokasi resmi dari pemerintah pusat.
”Kuota 27.322 MT itu jika dikalikan 1.000 kilogram lalu dibagi 3 kilogram per tabung, hasilnya sekitar 9,1 juta tabung LPG 3 kg,” ujar Yani saat ditemui di kantornya Senin 2 Februari 2026
Ia menjelaskan, harga LPG 3 kg dari Pertamina ke agen berada di kisaran Rp10.500 per tabung. Selanjutnya, agen menyebarkan ke pangkalan dengan harga sekitar Rp16.000, sebelum akhirnya dijual ke masyarakat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: Warga Lebak Mulai Bisa Membeli Gas LPG 3 Kg
”Untuk HET sendiri, di Lebak itu ada dua zona. Untuk wilayah dengan jarak di bawah 60 kilometer, HET-nya Rp19.000. Sementara di atas 60 kilometer bisa sampai Rp19.500,” katanya
Ia menuturkan, masalah muncul ketika LPG 3 kg dijual di tingkat warung atau pengecer yang tidak memiliki regulasi resmi. Dari hasil pengawasan Disperindag, harga di warung kerap melonjak hingga Rp25.000 bahkan Rp29.000 per tabung.
”Saat kami telusuri, ternyata harganya mahal karena dijual di warung. Warung ini kan tidak diatur dalam sistem distribusi resmi,” ungkapnya.
DIketahui, saat ini Kabupaten Lebak tercatat memiliki sekitar 21 agen LPG 3 kg dan sekitar 700 pangkalan yang tersebar di berbagai kecamatan.
Editor AF Setiawan