Bantentv.com – Tidak banyak foto maupun video yang menunjukkan kerusakan situs militer Israel akibat serangan rudal Iran dalam konflik yang dimulai pada 28 Februari lalu.
Minimnya dokumentasi tersebut bukan karena tidak ada target militer Israel yang diserang. Hal itu termasuk berkaitan dengan penerapan sensor ketat oleh militer Israel terhadap publikasi informasi terkait serangan.
Tentara maupun warga sipil bahkan dapat terancam hukuman penjara hingga lima tahun apabila membagikan foto atau video yang menampilkan lokasi militer yang terkena serangan.
Aturan Sensor Militer Israel
Ancaman hukuman tersebut merujuk pada Pasal 103 dari Hukum Pidana Israel 5737-1977 tentang pemberlakuan sensor militer.
Baca Juga: Ramai di Medsos Seruan “Jangan Sampai Indonesia Darurat Militer”, Ini Penjelasannya!
Aturan tersebut menyebutkan bahwa setiap publikasi, termasuk unggahan di media sosial, yang dianggap membocorkan informasi sensitif militer, mengungkap lokasi strategi, atau membantu musuh memahami dampak serangan dapat dikenakan sanksi pidana.
Hukuman penjara yang dijatuhkan bisa mencapai lima tahun, tergantung tingkat ancaman terhadap keamanan negara.
Dalam beberapa konflik terakhir, militer Israel berulang kali memperingatkan warga agar tidak mengunggah foto atau video terkait lokasi jatuhnya rudal, akibat kerusakan serangan, maupun posisi sistem pertahanan udara.
Informasi semacam itu dinilai dapat dimanfaatkan oleh pihak lawan, termasuk Iran dan kelompok sekutunya, untuk menganalisis akurasi serangan.
Bahkan unggahan sederhana dari kota seperti Tel Aviv disebut dapat memberikan petunjuk penting mengenai lokasi target serta efektivitas sistem perlindungan udara Israel.
Baca Juga: Menko Marves Bakal Pasang Sensor Deteksi Pabrik Gas Di Sekitar Jakarta
Di era perang modern, media sosial dianggap sebagai sumber intelijen open-source, di mana foto dan video yang diunggah warga sipil dapat membantu pihak lawan membaca situasi di lapangan secara real time.
Selain Pasal 103, hukum pidana Israel juga memiliki sejumlah aturan lain yang berkaitan dengan keamanan negara. Dalam beberapa kasus, penyebaran informasi sensitif bahkan dapat dijerat dengan pasal pemberian informasi kepada musuh yang ancaman hukumannya mencapai 10 hingga 15 tahun penjara.
Situasi ini membuat informasi terkait dampak serangan sering kali tidak muncul secara terbuka di media.
Di satu sisi, warga Israel mendengar peringatan sirene dan melihat sistem pertahanan udara beroperasi. Namun di sisi lain, detail kerusakan akibat serangan tidak selalu dipublikasikan secara luas.
Baca Juga: Jurnalis Dikeroyok saat Liput Sidak KLH di Serang, Polda Diminta Turun Tangan
Sejumlah laporan media internasional bahkan menyebutkan bahwa kerusakan di Israel kemungkinannya lebih besar dari yang terlihat di ruang publik. Namun karena adanya sensor militer, informasi tersebut jarang diungkapkan secara rinci oleh media lokal.
Akibatnya muncul dua narasi yang berbeda, yakni narasi resmi pemerintah Israel yang menyebut sebagian besar rudal berhasil dicegat dan kerusakan relatif terbatas, serta narasi alternatif yang menyebut dampak serangan mungkin lebih besar namun tidak dipublikasikan.
Pengakuan Jurnalis soal Pembatasan Liputan
Seorang jurnalis asal India, Praj Mohan Singh, yang baru kembali dari Israel mengungkap adanya liputan terhadap dampak serangan Iran.
Menurut Singh, para jurnalis tidak diizinkan mengakses rumah sakit yang berisi korban tewas serta merekam lokasi kerusakan akibat serangan rudal dan drone Iran.
“Pemerintah tidak akan memberi tahu Anda apa pun. Kami tidak bisa mengunjungi rumah sakit yang berisi jenazah, dan ketika terjadi kejadian kami bahkan tidak tahu di mana itu terjadi,” katanya kepada Al Jazeera.
Baca Juga: Penguatan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, LSF Ajak Masyarakat Banten Nobar Film “GAZA (Hayya 3)”
Ia juga menyebut beberapa rudal Iran menghantam wilayah tertentu tanpa peringatan sirene terlebih dahulu.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Israel melaporkan sedikitnya 13 orang tewas dan 1.929 orang akibat serangan serangan balasan Iran sejak 28 Februari.
Beberapa laporan media internasional juga menunjukkan adanya perbedaan informasi yang beredar di ruang publik.
Salah satunya ketika jurnalis CNN melakukan siaran langsung dari Tel Aviv. Dalam siaran tersebut, jurnalis mengakui bahwa lokasi tertentu tidak dapat ditampilkan karena adanya otoritas pemerintah Israel.
“Kami tidak menunjukkannya kepada Anda karena pemerintah Israel tidak mengizinkan kami menampilkan dari mana itu mungkin berasal,” ujar jurnalis tersebut dalam siaran langsung.
Pengakuan tersebut kemudian memicu berbagai reaksi di media sosial, dan sebagian pengguna menilai adanya kontrol ketat terhadap informasi selama konflik sedang berlangsung.
Editor : Erina Faiha