Bantentv.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebutkan pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang dikaitkan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. TAUD menilai pergantian jabatan tersebut harus disertai dengan penjelasan terkait rantai komando dalam perkara tersebut.
Perwakilan TAUD sekaligus Ketua KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, tanggung jawab tidak hanya berada pada satu individu, tetapi melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas.
“Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, rantai komandonya melibatkan lapisan kepemimpinan yang lebih luas dari satu orang,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2026.
Baca Juga: Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Ini Kronologi Kejadiannya
Minta Proses Hukum Transparan
TAUD menilai tanpa adanya pengungkapan rantai komando secara jelas, proses penanganan kasus tersebut berpotensi menimbulkan kesan tidak transparan. Menurutnya, langkah pergantian jabatan tidak cukup apabila tidak dilakukan dengan pengusutan yang menyeluruh.
Dimas menambahkan, tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas dalam struktur komando dinilai dapat mendorong pertanggungjawaban di tingkat yang lebih tinggi, termasuk komando Panglima TNI hingga otoritas sipil seperti Menteri Pertahanan.
“Tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggung jawaban yang parsial, memitigasi, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa,” tambahnya.
Pergantian Jabatan Dinilai Bukan Pengganti Proses Hukum
TAUD juga menegaskan bahwa pergantian jabatan tidak dapat dijadikan pengganti proses hukum pidana. Menurutnya, penegakan hukum tetap diperlukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Pencopotan jabatan tanpa diikuti dengan pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup akuntabilitas ruang dan memperkuat praktik impunitas,” jelasnya.
Polisi Ungkap Dugaan Pelaku
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang diduga melibatkan empat orang atau lebih. Dari hasil penyelidikan, terdapat enam orang yang telah teridentifikasi.
Dua orang diketahui melalui analisis rekaman CCTV dengan inisial BHWC dan MAK. Selain itu, Mabes TNI menyebut terdapat empat prajurit yang menjadi pelaku tak terduga, yakni NPD berpangkat Kapten, SL dan BHW berpangkat Lettu, serta ES berpangkat Serda.
Seluruh pelaku tak terduga disebut berasal dari satuan Denma BAIS TNI, khususnya dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat.
Editor : Erina Faiha