Serang, Bantentv.com – Seorang warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Korban berhasil melarikan diri dengan berjalan kaki sejauh 125 kilometer bersama puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya.
Berawal dari niat mencari pekerjaan, korban bernama Caderra Pasqy Naiga justru mengalami penyiksaan setelah direkrut melalui tawaran kerja di rumah makan Vietnam yang diperoleh dari media sosial. Karena sulitnya mendapatkan pekerjaan di Kota Serang, korban kemudian menerima tawaran tersebut dan diberangkatkan melalui jalur VIP dari Batam dan Malaysia.
“Awalnya saya ditawari pekerjaan di rumah makan di Vietnam. Malam itu juga saya langsung berangkat ke Jakarta. Semua perjalanan sudah diatur oleh pihak agensi,” katanya.
Namun, setibanya di luar negeri, korban justru dibawa ke Kamboja menggunakan bus selama sekitar 18 jam dan Ditempatkan di sebuah perusahaan milik warga negara asing yang bergerak di bidang penipuan atau scam online.
“Kami dijemput bus bersama sekitar 25 orang dari Indonesia. Perjalanan sekitar 18 jam, dan saat bangun kami sudah berada di Kamboja,” ujarnya.
Baca Juga: Terjebak Modus Lowongan Kerja, Pemuda Cikande Diselundupkan hingga Kamboja
Selama delapan hingga sembilan bulan, korban disekap dan dipaksa mencari target penipuan dengan sasaran negara Singapura, Malaysia, dan Brunei. Apabila tidak memenuhi target, korban diancam mendapat perlindungan hingga disetrum oleh pihak perusahaan.
“Sekitar 18 sampai 19 bulan saya di sana. Dua bulan terakhir kami ditempatkan di penampungan KBRI,” katanya.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri bersama 23 WNI lainnya dengan berjalan kaki sejauh 125 kilometer selama kurang lebih 23 jam menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Selama bekerja, korban mengaku hanya menerima upah sebesar 100 dolar Amerika di awal kedatangannya, sementara selebihnya hanya menerima perlakuan tidak manusiawi.
“Awalnya saya minta bantuan ke teman, tapi belum ada jawaban. Lalu saya coba hubungi Pak Wakil, Pak Agis,” ujarnya.
Menangapi peristiwa tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan tersedianya akan membantu proses pemulangan korban dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja serta kementerian terkait.
Budi juga mengungkapkan masih terdapat sekitar enam warga Kota Serang lainnya yang saat ini masih berada di Kamboja dan menunggu proses pemulangan.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang tidak melalui prosedur resmi.
“Pastikan legalitas perusahaan dan selalu berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” tegas Budi.
Editor : Erina Faiha