Tangerang Selatan, Bantentv.com – Seorang PPPK yang bertugas sebagai petugas keamanan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan diduga menjadi korban bertengkar oleh atasannya.
Korban bernama Iman Sopian, warga Cilenggang, Kecamatan Serpong, mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dispora Tangsel, Agus Salim.
Akibat kejadian tersebut, PPPK tersebut mengalami luka di bagian mata kiri karena diduga dipukul oleh terlapor. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Serpong dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Selain dugaan tersebut, PPPK tersebut juga mengaku tidak menerima gaji selama dua bulan serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Padahal, menurut keterangannya, pegawai PPPK lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerima hak tersebut.
“Alasannya karena saya tidak masuk kerja. Padahal saya sudah jelaskan, saya tidak masuk karena sakit akibat disebarkan oleh Pak Agus,” ujar Iman saat ditemui dirumahnya pada Kamis, 2 April 2026.
Iman menjelaskan, kondisi matanya sempat mengalami lebam cukup parah hingga mengganggu penglihatan.
Baca Juga: Pemkab Serang Pastikan THR ASN dan PPPK Segera Dicairkan
Ia mengaku telah menyampaikan bukti berupa foto luka, surat keterangan dokter, hingga hasil visum kepada pihak Dispora, namun belum mendapatkan tanggapan terkait pencairan haknya sebagai PPPK.
“Awal Maret gaji saya tidak keluar. Saya tanya akomodasi karena dianggap tidak bekerja. Padahal saya sedang sakit. Lalu pertengahan Maret, saat pegawai lain menerima THR, saya tidak dapat. Saya satu-satunya PPPK yang tidak menerima gaji dan THR,” ungkapnya.
Lebih lanjut, PPPK tersebut menyebut bahwa dugaan kekerasan yang dialaminya bukan kali pertama. Ia mengaku telah mengalami tindakan serupa sebanyak empat kali sejak tahun 2024, dengan kejadian terakhir pada Februari 2026 yang dinilai paling parah.
“Pertama Oktober 2024, lalu November 2024, kemudian Desember 2025 di BSD, dan terakhir 4 Februari 2026 di rumah saya. Yang paling parah yang terakhir, pukulan mengenai mata saya sampai pembuluh darah pecah,” katanya.
Menurut Iman, permasalahan ini bermula dari persoalan pribadi terkait utang-piutang. Ia mengaku sempat meminjam uang sebesar Rp10 juta dan baru mengembalikan sebagian.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun intimidasi tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Dia marah katanya telepon tidak saya angkat, pesan WhatsApp tidak saya balas. Tapi kalau saya balas, omongannya kasar, makian semua keluar. Setelah dipukul pun masih diintimidasi lewat WA,” ujarnya.
PPPK tersebut telah menjalani visum di RS Colombia Asia pada hari kejadian dan melaporkan kasus ini secara resmi pada 7 Februari 2026. Ia berharap penanganan perkara dapat berjalan secara adil serta hak-haknya karena PPPK dapat dipenuhi.
“Saya hanya ingin keadilan. Kenapa gaji saya dihentikan dan THR tidak diberikan padahal saya sakit. Untuk terlapor, saya harap tidak ada lagi kekerasan seperti ini,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dispora Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi untuk konfirmasi.
Editor Siti Anisatusshalihah