Cilegon, Bantentv.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut Lanal Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang dikemas dalam 26 kardus. Nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp46 miliar dan diperkirakan akan diselundupkan melalui perairan Merak.
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, mengatakan ratusan kilogram sisik trenggiling tersebut diselundupkan dengan modus transshipment, yakni barang diapungkan di lokasi yang telah ditentukan untuk kemudian diambil oleh kapal berbendera Vietnam.
“Tim VBSS kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal,” ujarnya.
Baca Juga: Lanal Banten Berhasil Amankan Pengedar Uang Palsu di atas Kapal
Diketahui, trenggiling merupakan satwa yang dilindungi dengan status kritis atau terancam punah. Sisik hewan tersebut kerap disalahgunakan sebagai bahan baku kosmetik maupun campuran narkotika. Di pasar gelap, harga sisik trenggiling bisa mencapai Rp60 juta per kilogram.
“Dari hasil pemeriksaan pada pukul 11.45 WIB, ditemukan 26 paket kardus putih dibagian haluan palka. Setelah dilakukan pengecekan lanjutan pada pukul 12.15 WIB, dipastikan bahwa paket tersebut berisi sisik trenggiling dengan berat total mencapai 780 kilogram,” ujar Komandan TNI Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogi.
Baca Juga: Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Danlanal menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam praktik penyelundupan satwa dilindungi.
“Kemungkinan besar sisik ini berasal dari Indonesia, asal usulnya masih dilakukan dalam pendalaman para tersangka. Patut diduga dimuat melalui transhipment di jalur pelayaran MV Hoi An selama pelayaran di Indonesia. Ini praduga baru apakah merapat dari pesisir Kalimantan atau pantai Sumatera Timur atau mungkin wilayan di perairan Banten ini,” ujarnya.
“Atau juga mungkin bisa juga dengan modus barang tersebut diapungkan di lokasi yang telah mereka sepakati,” sambungnya.
Selanjutnya barang bukti sisik trenggiling diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat–Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Erina Faiha