Bantentv.com – Pengguna WhatsApp kini mendapatkan kabar menggembirakan dengan hadirnya fitur baru yang telah lama dinantikan, yaitu penggunaan username.
Fitur ini memungkinkan pengguna WhatsApp mengirim dan menerima pesan tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi, sehingga memberikan perlindungan privasi yang lebih baik.
Berdasarkan laporan dari WABetaInfo, fitur username tersebut sudah tersedia pada aplikasi WhatsApp versi terbaru untuk perangkat Android dan iOS.
Namun peluncurannya masih dilakukan secara bertahap dan saat ini hanya dapat diakses oleh sebagian pengguna. Dalam beberapa pekan ke depan, fitur ini diperkirakan akan tersedia secara lebih luas.
Cara Mengetahui Ketersediaan Fitur Username
Untuk mengetahui apakah fitur username sudah tersedia pada akun WhatsApp, pengguna dapat membuka menu pengaturan profil.
Apabila terdapat opsi khusus untuk nama pengguna, maka fitur tersebut sudah dapat digunakan. Pengguna cukup mengikuti instruksi yang muncul di layar untuk mulai membuat nama pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Pembuatan Nama Pengguna
Sebelum menentukan nama pengguna di WhatsApp, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan.
Nama pengguna tidak boleh diawali dengan “www.” maupun diakhiri dengan domain seperti “.com” atau “.net” agar tidak menimbulkan kesalahpahaman sebagai alamat situs web resmi.
Selain itu, nama pengguna harus mengandung setidaknya satu huruf dan tidak boleh hanya terdiri dari angka atau simbol.
WhatsApp hanya mengizinkan penggunaan huruf kecil (az), angka (0-9), titik, serta garis bawah. Panjang nama pengguna yang diperbolehkan berkisar antara 3 hingga 35 karakter.
Integrasi dengan Platform Meta
Salah satu persyaratan penting dalam penggunaan fitur ini adalah tersedianya nama pengguna di seluruh platform Meta, yaitu Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Jika nama pengguna yang diinginkan belum digunakan di platform ketiga tersebut, maka pengguna dapat langsung mengklaimnya.
Namun apabila username tersebut sudah digunakan di Instagram atau Facebook oleh pemilik yang sama, pengguna perlu melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.
Proses ini dilakukan dengan menghubungkan akun melalui Accounts Center untuk memastikan kepemilikan nama pengguna. Setelah verifikasi berhasil, username yang sama dapat digunakan di WhatsApp.
Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Akun Ramah Anak, Komunikasi Bisa Diawasi Orang Tua
Sebaliknya, jika nama pengguna yang diinginkan telah dimiliki oleh pihak lain di Facebook dan Instagram, maka nama pengguna tersebut tidak dapat digunakan di WhatsApp, meskipun masih tersedia pada platform tersebut.
Selain kemudahan dalam berkomunikasi, WhatsApp juga menyediakan lapisan keamanan tambahan berupa kunci nama pengguna empat digit yang bersifat opsional.
Fitur ini memungkinkan pengguna mengontrol siapa saja yang dapat menghubungi mereka melalui nama pengguna.
Jika pengguna tidak mengaktifkan kunci, maka siapa pun yang mengetahui nama pengguna tersebut dapat langsung mengirim pesan.
Tujuannya, jika kunci diaktifkan, hanya orang yang mengetahui kombinasi nama pengguna dan kunci tersebut yang dapat menghubungi pengguna melalui WhatsApp.
Editor Siti Anisatusshalihah