Serang, Bantentv.com – Petugas Gabungan Tni, Polri, Dan Satpol PP Kota Serang Bersama Anggota DPRD KOTA Serang Dapil VI, Edi Santoso, Menggerebek RUrtrakan Yangan Yang Dijadikan Gurn Miras.
Guh Miras, Taktakan Serang, Peredaran Miras
Penggerebekan Berlangsung di Lingkungan Kubang, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Sabtu 20 September 2025. Gudang Miras ITU DEKEKUHUI BERLOKASI DI RUMAH KONTRKAN MILIKA WARGA Bernama Mulyono.
Dari Kontrakan Kedua Dan Ketiga Milik Mulyono, Petugas Menemukan Ribuan Dus Minuman Beralkohol Berbagai Merek. Sementara Dari Kontrakan Pertama Ratusan Ratusan Dus Miras.
Secara Keseluruhan, Jumlah Miras Yang Siaman Mencapai Kurang Lebih 2.000 Dus. Seluruhanya Langsung Disita Petugas Gabungan Unkuk Dijadikan Barang Bukti Penindakan.
BACA JUGA: Petugas Gabungan Gerebek Gudang Miras Di Taktakan, Ratusan DUS Disita
ANGGOTA DPRD KOTA Serang, Edi Santoso, Mengapresiasi Kerja Petugas. Ia meminta masyarakat lebih waspada terbadaap rumah atuu tempat Mencurigakan Yang Berpotensi Digunakan Menyimpan Miras.
“Masyarakat Waspada Terkait Tempat-Tempat Yang Tertutup Dan Presurigakan Unkordinasi Dengan Aparat Hukum Setempat, Dan Jangan Takut Melakukan PenggerebEkan Jika Betul Mencurigakan,” Kata Edi Santoso.
Edi Menyebut Menjamurnya Tempat Hiburan Malam Di Kecamatan Taktakan Memilisi Kaitan Delangan Maraknya Peredaran Miras. Karena Itu, ia Menuntut Opd Terkait Bertindak Lebih Tegas.
Politer Gerindra Tersebut Menilai Penertiban Dan Pembongkrara Tempat Hiburan Malam Haru Dilakukan Serius. Hal ini Demi Menekan Peredaran Miras Dan Menjaga Lingkungan Tetap Aman.
“Kami Akan Melakukan Rangan Delangan Elemen Masyarakat Taktakan, Muspika, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Menyikapi Keadaan Taktakan Yang Sudah Darurat Narkoba, Darurat Minuman Keras,” Ucapnya.
Edi Menegaska Kondisi Kecamatan Taktakan Kini Darurat Peredaran Obat Keras Dan Darurat Tempat Hiburan Malam. Menurutnya, Langkah Konkret Harus Segera Diamin Olheh Semua Pihak.
Editor: Siti Anisatusshalihah