Bantentv.com – Kasus dugaan menguraikan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, terus menuai sorotan. Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai tindakan yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut sebagai tindakan kejam yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh dan mengamankan semua pihak yang terlibat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip Minggu 26 April 2026.
Sahroni menegaskan, pengusutan tidak boleh menghentikan pelaku di lapangan saja. Ia meminta agar pihak pengelola hingga pihak di balik yayasan ikut diperiksa.
Baca Juga: Viral Daycare Yogyakarta, Anak Diduga Diikat Saat Dititipkan
Ia juga menyoroti informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam struktur yayasan pengelola tempat penitipan anak tersebut.
“Kalau benar pimpinan yayasan adalah aparat penegak hukum, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung bertindak tegas. Polisi juga harus tetap memproses secara pidana,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, DPR juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak, terutama yang tidak memiliki izin resmi.
“Penting bagi kepolisian melalui unit PPA untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat penitipan anak yang kini banyak menjamur, khususnya terkait perizinan,” kata Sahroni.
Baca Juga: Setelah Diaktifkan, Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 53 anak usia bayi hingga balita diduga menjadi korban dalam kasus ini. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang dilakukan aparat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak Little Aresha, Yogyakarta.