Serang, Bantentv.com – DPRD Kabupaten Serang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui dinas terkait untuk memfasilitasi perizinan bagi pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, mengatakan pihaknya mendukung berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, terutama pelaku UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas.
Menurutnya, untuk naik kelas, pelaku UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk hadir membantu dan memfasilitasi kebutuhan tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Tak Lagi Bingung, GAS MPP Permudah Akses Layanan di Kota Serang
Ia mencontohkan, kemudahan dalam pengurusan perizinan seperti izin industri, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sertifikat halal perlu menjadi perhatian Pemkab Serang.
Selain perizinan, Agus juga menyoroti pentingnya dukungan di sektor pemasaran dan permodalan. Pasalnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengurus legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal.
“Saya minta Pemkab Serang untuk dapat mempermudah para pelaku UMKM untuk mengurus izin dan bantuan juga bantu di pemasaran agar bisa naik kelas,” ungkapnya 28 April 2026.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Adminduk Serba Digital di 23 Desa
Ia juga berharap pemerintah dapat melakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada para pelaku UMKM agar mampu berkembang dan berdaya saing.
“Kami menduga Pemkab Serang bisa membina kepada para pelaku UMKM, sehingga ekonomi bisa semakin tumbuh di kalangan masyarakat,” tutupnya.
Editor : Erina Faiha