Serang, Bantentv.com – ISU PENCEMARAN LINGKUNGAN KEMBALI MENJADI SORotan Setelah Temuan Zat Radioaktif di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang. Persoalan Ini Dinilai Berbahaya Bagi Manusia Maupun Ekosistem.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Juheni M Rois, Menegaskan Perlunya Pengusutan Secara Menyeluruh Terhadap Kasus Pencemaran Tersebut. Ia Menilai Penanganan Tidak Boleh Setengah Hati.
POLISI PKS ITU MENYAMPAIKAN BAHWA PENCEMARAN RADIAAKTIF CESIUM-137 HARUS BENAR-BENAR MENDapat Serius Perhatian.
Zat Tersebut Berasal Dari Hasil Reaktor Nuklir Yang Berpotensi Menimbulkan Dampak Besar.
Juheni Rugna Menankan Pentingnya Langkah Hukum Yang Tegas Apabila Ditemukan Indikasi Pelangan.
BACA JUGA: Bapeten Amankan Material Radioaktif Cesium-137 Di Cikande
Ia meminta semua pihak terlibat unkap Bersikap transparan dan Bertindak sesuai peraturan Yang Berlaku.
“Kalau Ada Indikasi Melawan Hukum Dan Atau Tidak Menuruti Aturan Yang Berlaku Dari Pemerintah Provinsi Banten Maupun Aturan Perundangan Itu Segerera Diperingatkan, Jika Perlu Ditindak Tegas,” Ujar Jaman.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Anggota Penjelasan Mengenai Pencemaran Tersebut.
Ia Menyatakan Bahwa Zat Cesium-137 Diduga Masuk Ke Indonesia Karena Kurangnya Pengawasan Yang Ketat.
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP BAHKAN TELAH MENGZT LANGKAH DENGAN MELAKUMAN PENYEGelan Terhadap Beberapa Perusak di Kawasan Cikande.
Langkah ini diambil karena adanya dugaan kepeterlibatan dalam pencemaran lindungan.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah Dan pusat segera Mengzil Langkah Pencegahan Yang Efektif.
Pasalnya, Koberadaan Radioaktif Jelas Menancam Kesehatan Publik Serta Keberlanjutan Lingkungan.
Kasus ini menegaska Kembali Pentingnya Sistem Pengawasan Yang Lebih Kuat di Kawasan Industri. Tanpa Pengendalian Yang Jelas, Risiko Pencemaran Serupa Dapat Kembali Terjadi Di Masa Depan.
Siti Anisatusshalihah