Bantentv.com – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang menyentuh level Rp18.050 pada Kamis, 4 Juni 2026, menjadi sorotan pelaku pasar dan masyarakat. Menangapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemeliharaan stabilitas nilai tukar merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI).
Purbaya menyatakan dirinya tidak melihat adanya kondisi yang mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah luar biasa, termasuk mengadakan rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurutnya, BI masih mencatatkan kinerja yang baik dalam menjaga stabilitas rupiah.
“Nanti Anda ngelihat saya panik. Pada dasarnya BI masih menjalankan kegiatan dengan baik dan semuanya masih di bawah kendali mereka. Saya serahkan rupiah ke mereka,” kata Purbaya.
Baca Juga: Menteri Keuangan RI, Purbaya Optimis Ekonomi Indonesia Bisa 6,2 Persen
Meski demikian, ia mengakui pelemahan rupiah dapat berdampak pada meningkatnya beban pembayaran utang luar negeri jika dihitung dalam mata uang rupiah. Hal itu terjadi karena nilai kupon atau bunga utang dalam dolar AS memang tetap, namun kebutuhan rupiah untuk membayarnya menjadi lebih besar saat kurs melemah.
“Harusnya sih fix kuponnya, tapi kan kalau dia jual di pembayaran utang kan lewat kupon. Kuponnya sih konstan. Cuma, pada saat rupiah melemah ya ikut meningkat kan dalam rupiah pembayarannya,” ujar Purbaya.
Kendati demikian, Purbaya memastikan kondisi tersebut masih berada dalam batas yang telah diperhitungkan pemerintah. Ia menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman karena pemerintah telah melakukan berbagai simulasi terhadap kemungkinan perubahan kondisi ekonomi global, termasuk pelemahan rupiah.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat 0,62 Persen, Ini Faktor Pendorongnya
Menurutnya, saat penyusunan APBN, pemerintah memperkirakan nilai tukar sebesar Rp16.500 per dolar AS. Namun berbagai skenario penyesuaian telah disiapkan untuk mengantisipasi dampak buruk ekonomi maupun kenaikan harga energi.
Purbaya juga menilai fundamental rupiah sebenarnya masih lebih kuat dibandingkan posisi kurs saat ini. Oleh karena itu, pemerintah tetap optimistis stabilitas perekonomian nasional dapat terjaga di tengah tekanan eksternal yang mempengaruhi pasar keuangan.
Selain mengandalkan kebijakan BI, pemerintah juga melakukan intervensi di pasar surat utang negara guna menjaga stabilitas pasar keuangan. Purbaya mengungkapkan nilai intervensi yang telah dilakukan di pasar obligasi mencapai lebih dari Rp8 triliun.
Editor : Erina Faiha