Bantentv.com – Jemaah Indonesia yang beribadah dan berziarah di Masjid Nabawi diminta memperhatikan sejumlah aturan terbaru yang diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi.
Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kekhusyukan ibadah di kawasan Masjid Nabawi yang setiap hari dipadati jutaan jemaah dari berbagai negara.
Informasi mengenai aturan terbaru di Masjid Nabawi itu dibagikan melalui akun Instagram Media Center Haji RI berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Sejumlah larangan dan ketentuan wajib dipatuhi selama berada di area Masjid Nabawi, termasuk saat beribadah di Raudah.
Baca Juga: 12 Amalan Sunah di Bulan Muharam, Puasa Jadi Ibadah Paling Utama
Daftar Imbauan Terbaru di Masjid Nabawi
Berdasarkan informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, berikut 12 imbauan penting yang wajib diperhatikan oleh jemaah:
- Dilarang membagikan uang di dalam Masjid Nabawi. Penyaluran bantuan keuangan harus dilakukan melalui lembaga resmi yang berada di Kerajaan Arab Saudi.
- Dilarang membawa tas maupun barang bawaan ke dalam Masjid Nabawi.
- Dilarang mewakafkan atau menghadiahkan mushaf ke Masjid Nabawi, kecuali mushaf yang dicetak oleh Kompleks Raja Fahd untuk Pencetakan Mushaf Syarif.
- Jemaah dapat memanfaatkan layanan Pusat Pelayanan ‘Inayah’ (Care Centers) yang disediakan khusus untuk melayani jemaah haji dan peziarah.
- Dilarang duduk di koridor atau jalur pejalan kaki di dalam masjid. Jemaah juga diminta menghindari tindakan saling mendorong serta menjauhi titik-titik yang mengalami kepadatan.
- Jemaah menganjurkan fokus mendokumentasikan dan tidak menyibukkan diri dengan kegiatan fotografi atau dokumentasi yang berlebihan.
- Dilarang menggunakan stopkontak listrik yang tersedia di dalam masjid maupun fasilitas pendukungnya untuk mengisi daya perangkat elektronik pribadi.
- Dilarang membawa uang tunai dalam jumlah besar ke area Masjid Nabawi.
- Orang tua wajib mendampingi anak-anak selama berada di Masjid Nabawi dan memastikan mereka tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu jamaah lain.
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam area masjid maupun halaman sekitarnya.
- Jemaah yang ingin melaksanakan shalat di Raudah wajib melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi resmi pada lokasi yang telah ditentukan. Selain itu, jemaah diminta untuk tidak melaksanakan shalat di koridor atau jalur pejalan kaki.
- Jemaah wajib mematuhi seluruh regulasi yang berlaku serta bekerja sama dengan petugas lapangan dan aparat keamanan.
Kepatuhan terhadap berbagai ketentuan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kenyamanan seluruh jemaah yang beribadah di Masjid Nabawi.
Dengan menjaga adab, menaati aturan, dan menghormati sesama jemaah, suasana ibadah di Nabawi dapat berlangsung lebih tertib, aman, serta khusyuk.
Oleh karena itu, setiap jemaah diharapkan menjadikan aturan-aturan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama selama berada di salah satu masjid paling suci bagi umat Islam.
Editor Siti Anisatusshalihah