Bantentv.com – Merespons hasil pengumuman MSCI 2026 pada Rabu, 24 Juni 2026 waktu Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai hal ini dengan positif dan proporsional.
Dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market, menunjukkan aksesibilitas pasar Indonesia secara umum tetap terjaga, sementara berbagai catatan MSCI menjadi masukan konstruktif untuk memperkuat kualitas tata kelola pasar modal nasional.
Selain itu, pada keputusan tersebut juga menegaskan bahwa pasar modal Indonesia masih memenuhi karakteristik utama sebagai pasar negara berkembang dan tetap menjadi bagian dari kelompok negara tujuan investasi global.
“Meski ini di tengah dinamika ekonomi dan pasar keuangan internasional yang masih dipenuhi intimidasi, keputusan ini mencerminkan kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia serta berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan Pemerintah bersama otoritas sektor keuangan,” tulis keterangan tersebut yang dikutip Kamis, 25 Juni 2026.
Baca Juga: Indonesia Bertahan di Kelompok Emerging Market, MSCI Isyaratkan Potensi Penurunan Status Jika Tidak Lakukan Ini!
Pemerintah juga mencatat bahwa MSCI menilai langkah-langkah yang diambil Indonesia sebagai langkah menuju arah yang tepat, dengan penekanan bahwa yang menentukan ke depan adalah konsistensi implementasi dan dampaknya yang berkelanjutan, bukan semata-mata pengumuman kebijakan.
Dengan diumumkannya hasil MSCI tersebut, pemerintah bersama otoritas sektor keuangan juga menempuh langkah-langkah penguatan lanjutan, di antaranya perbaikan tata kelola perusahaan tercatat (corporate governance), pengawasan dan wewenang perdagangan, serta pendalaman pasar keuangan untuk memperluas basis investor dan meningkatkan likuiditas.
Keseluruhan langkah ini juga akan diarahkan untuk menjadikan pasar modal Indonesia semakin transparan, kredibel, dan kompetitif di tingkat global.
Untuk mematuhi hasil MSCI, pemerintah bersama OJK, BEI, KSEI, dan Bank Indonesia, berkomitmen akan mempercepat dan membuktikan pelaksanaan reformasi secara nyata sebelum penyamaran tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Pengumuman MSCI, OJK dan SRO Mengatur Aturan Baru Free Float
Percepatan tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham, penyempurnaan tata kelola perusahaan tercatat, penguatan integritas perdagangan, serta penegakan hukum yang lebih efektif.
Selain itu, pemerintah juga akan menjaga komunikasi yang aktif dengan MSCI dan komunitas investor global agar kemajuan yang dicapai secara nyata dalam penilaian aksesibilitas dan kemampuan investasi pasar modal Indonesia.
Optimisme Pemerintah Terhadap Prospek Pasar Modal Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menegaskan bahwa hasil MSCI 2026 menjadi momentum untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia.
“Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan aksesibilitas pasar Indonesia tetap kuat. Pemerintah menghargai masukan MSCI sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pasar modal,” ujar Airlangga.
Baca Juga: MSCI Inc. Umumkan Rebalancing Mei 2026, Lebih dari 100 Saham Didepak dari Indeks
Selain itu, Airlangga juga akan fokus untuk memastikan agenda reformasi tidak berhenti pada kebijakan tataran selain diimplementasikan.
“Fokus kami memastikan bahwa setiap agenda reformasi tidak berhenti pada kebijakan tataran, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten sehingga memberikan dampak nyata terhadap transparansi, integritas pasar, dan kepercayaan investor,” imbuhnya.
Dengan penerapan reformasi yang konsisten, ditopang fundamental perekonomian yang kuat dan stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Pemerintah optimistis pasar modal Indonesia akan semakin transparan, efisien, dan terpercaya, sehingga mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi utama di kawasan sekaligus menjaga statusnya sebagai Emerging Market.
Editor : Erina Faiha