Serang, Bantentv.com – Pemerintah Melalui Badan Pendapatan Daerah Atau Bapenda Kabupaten Serang Memastikan Pada Tahun 2025 Ini Tidak Ada Kenaikan Nilai Pajak Bumi Bangunan Atau Pbb. Meskipun Nilai Jual Objek Pukak Atau Njop Mengalami Penyesuaian.
Kepala Bidang Perang Pendapatan Pendaftaran Dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang Pandu Pangestu Mengatakan, Bahwasanya Masyarakat Tenjak Khawatir, Meskipun Saat Disah Ramai Kenaian Pajak Bumeri Buman Bangungan Tidak Akan Menaikkan Pukak Bumi Bangunan.
“Kita Di Tahun 2025 MEMANG PBB Kita Tenjak Ada Kenaikan Dan Kita SuaD Tetapkan Di Awal Tahun Sampai Delangan Kondisi Hari Ini Sih Kita Suda Sesuai Ya Sama Yang Direncanakan,” Ujar Panguestu.
BACA JUGA: Bayar Pajak PBB, Waraga Safira Dapat Bonus Minyak
Pandu juara menjelaskan, Adapun PBB di Kabupaten Serang Tolak Dinaikkan, Dikarenakan Sesuai Gelangan Yang Yang Telah Ditetapkan Pada Awal Tahun Lalu, Dan Sampai Sampai Ini Kondisinya Suda SueSuai Yangah.
“Tahun Tahun Depan Kita Belum Bisa Menggambitan Nanti Kebijakanyae Seperti apa karena nanti kita haru konsultasi atuu laporan dulu ke pimpinan,” Kata pandu.
Selain itu pihaknya juga menambahkan, alasan pemkab serang tidakekan pbb pada tahun ini, dikarenakan pada tahun tahun sebelumnya telah melakukan penyesuaian pbb.
“Tahun-tahun sebelumnya kita sudah pernah melakukan penyesuaian dengan pola bertahap atau bertingkat sehingga tidak menciptakan efek kejut di masyarakat, sehingga masyarakat juga masih menerima hal tersebut dengan relatif wajar,” jelas Pandu.
Pandu Mengatakan, Target Adapun PBB PADA TAHUN INI DARI APBD Murni Menargetkan PBB Sebesar Rp129 Miliar Dan Realisasi Hingga Saat Ini Suda Suda MencaPai 80 Persen.
“Tahun ini kita di apbd murni kita target pbb itu sekitar rp129 miliar, Dan realisinya Sampai delan hai ini sekitar 80 persen,” ungkapnya.
Ditambahkan Pandu, meskipun pada tahun 2025 ini tidak adanya kenaikan nilai Pajak Bumi Bangunan, namun pihaknya belum bisa memastikan untuk tahun depan ada kenaikan atau tidak, mengingat masih menunggu kebijakan dari pimpinan Kabupaten Serang.
Editor: Erina FaiHa Qothrunnada