Serang, Bantentv.com – Komisi I DPRD Kota Serang menyoroti menurunnya kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang pada Kamis siang, membahas evaluasi dan optimalisasi pelayanan publik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad, menekankan akan melakukan evaluasi terhadap anggaran OPD yang bergerak di bidang pelayanan publik apabila tidak ada perbaikan yang signifikan.
Baca Juga: Agus Supiyatna Minta Birokrasi di Banten Tak Lagi Berbelit
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi penganggaran dan akan menggunakan kewenangan itu jika kinerja OPD tidak menunjukkan perkembangan.
“Jangan sampai ketika kami dan dorong anggaran pelayanan publik yang tidak ada perbaikan, saya kira itu akan menjadi catatan,” tegasnya.
Selain evaluasi anggaran, Komisi I juga meminta kepala OPD pemberi pelayanan publik agar memberikan pernyataan terbuka terhadap kritik dan siap mundur apabila tidak mampu menunjukkan peningkatan kinerja.

Komisi I berencana mengadakan rapat evaluasi lanjutan setiap enam bulan sekali untuk memastikan adanya tindak lanjut yang nyata dari hasil pembahasan tersebut.
“Kalau kemudian dalam enam bulan tidak ada kemajuan, kami di Komisi I ya kembali ke tupoksi, kami akan evaluasi kembali anggaran mereka,” ujar Tubagus Ridwan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Serang, Arif Rachman Hakim, menyampaikan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dicapai adalah menargetkan peningkatan jumlah pengunjung di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Saya inginnya ketika saya menjabat ini, Mal Pelayanan Publik menjadi ramai, peningkatan jumlah pengunjung menjadi indikator utama,” ujar Arif.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan kepuasan masyarakat, meningkatkan sumber daya manusia, serta penyediaan sarana dan prasarana di setiap gerai MPP sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Rapat tersebut digelar menyusul menurunnya penilaian Ombudsman Banten terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Serang yang kini berada di peringkat ke-7 se-Provinsi Banten pada tahun 2024.
Selain itu, berdasarkan jurnal publik mahasiswa Universitas Bina Bangsa, sekitar 70 persen masyarakat menilai pelayanan publik di Kota Serang masih berbelit, panjang, dan menimbulkan ketidakpuasan.
Editor Siti Anisatusshalihah