Serang, Bantentv.com — Modus peredaran narkoba kian beragam. Seorang pria berinisial Nurjali (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Ia terbukti mengedarkan sabu dengan menggunakan bungkus permen sebagai wadah narkotika.
Penangkapan dilakukan di rumahnya, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Hal ini terjadi setelah petugas menerima laporan aktivitas mencurigakan dari warga sekitar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 50 paket sabu seberat total 11,97 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Nurjali diketahui ikut berperan sebagai pengedar lapangan. Ia bertugas menyimpan dan menaruh paket sabu di beberapa titik sesuai perintah seorang bandar.
Baca Juga: Berduaan dengan Pacar, Pengedar Sabu di Serang Diciduk Polisi
“Agar tidak mudah terdeteksi, pelaku membungkus sabu menggunakan bungkus permen. Modus ini digunakan untuk mengelabui,” ujar Condro, Sabtu, 1 November 2025.
Setiap paket sabu dijual seharga Rp400 ribu, dan pelaku mendapatkan upah Rp50 ribu untuk setiap titik penyimpanan. Dari hasil pemeriksaan, Nurjali mengaku baru dua kali menjalankan tugas tersebut.
Ia berkomunikasi dengan bandar melalui pesan singkat untuk mendapatkan lokasi penyimpanan sabu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 47 paket sabu tersimpan rapi di dalam tas. Selain itu, terdapat 3 paket lain yang telah disembunyikan di tiga titik berbeda sesuai perintah bandar.
Selain sabu, polisi juga menyiapkan 24 bungkus permen kosong, timbangan digital, tabung PCR, serta handphone. Alat tersebut digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan di atasnya.
“Barang bukti tersebut kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, Nurjali mengaku mendapat perintah dari seorang bandar berinisial BU. BU merupakan warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Pelaku mengaku tidak mengenal BU secara langsung dan hanya berhubungan melalui aplikasi pesan singkat.
Editor AF Setiawan