Cilegon, Bantentv.com – Menjelang masa libur akhir tahun, pemerintah melalui PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan diskon tarif penyeberangan sebesar 15 persen yang berlaku untuk seluruh jenis kendaraan.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, tepat pada periode angkutan libur Natal dan Tahun Baru, atau nataru.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menjelaskan bahwa pemberian potongan tarif tersebut merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi umum, sekaligus menggerakkan sektor pariwisata pada momentum libur panjang.
Baca Juga: Lonjakan Volume Kendaraan Tembus 45.000 Unit, Arus Mudik Tetap Terkendali
“Pemerintah juga memberikan stimulus kepada kami yaitu diskon penyebrangan yang akan berlaku tanggal 22 Desember sampai tanggal 10 Januari,” ujar Heru Widodo.

Tarif diskon tersebut berlaku di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, mencakup seluruh dermaga baik reguler maupun non-reguler. Penerapan potongan harga ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pengguna jasa yang bepergian pada masa liburan.
Heru juga menambahkan bahwa layanan eksekutif tetap beroperasi seperti biasa. “Untuk Natal dan Tahun Baru ini kami tetap memberlakukan eksekutif, tapi kami memberikan diskon 15 persen,” sambungnya.
Pada periode nataru tahun ini, pemerintah juga menyiapkan empat pelabuhan untuk mendukung pelayanan angkutan penyeberangan.
Antisipasi ini dilakukan karena peningkatan pergerakan penumpang diprediksi mencapai 4,3 persen, sementara kendaraan diperkirakan mengalami kenaikan hingga 8,9 persen dibandingkan hari normal.
Editor Siti Anisatusshalihah