Serang, Bantentv.com – Tragedi pembunuhan seorang ibu rumah tangga, Patimah (42), di Kampung Sidilem, Desa Telagaluhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Menurut keterangan keluarga, sebelum peristiwa tragis itu terjadi, korban sempat melakukan panggilan video dengan anaknya yang berada di Tangerang.
Pasca pembunuhan, rumah korban masih dipasangi garis polisi guna proses penyidikan, sementara keluarga korban tinggal di rumah orang tua Patimah. Adik kandung korban, M, mengatakan rumah tersebut tidak boleh ditempati selama satu minggu.
“Selama satu minggu ini anak-anak korban tinggal di rumah neneknya. Rumah teteh masih dipasang garis polisi, jadi belum boleh ditempati,” ujar M, Rabu, 31 Desember 2025.
Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan IRT di Desa Telaga Luhur Minta Pelaku Dihukum Mati
M menambahkan, sebelum kejadian, panggilan video antara korban dan anaknya tiba-tiba terputus. Hal ini menjadi salah satu momen terakhir komunikasi korban dengan keluarganya.
“Cerita anaknya, sebelum kejadian mamah sempat video call, lalu sambungannya terputus,” katanya.
Meski demikian, keluarga memastikan bahwa tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban.
“Kalo untuk barang-barang di rumah teteh sama, gak ada yang hilang,” imbuh M.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota mengungkap bahwa motif pembunuhan terkait persoalan pribadi dan kerja sama usaha antara korban dan pelaku tak terduga, yang memicu emosi tak terkendali pada Senin, 29 Desember 2025.
Editor AF Setiawan