Cilegon, Bantentv.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Cilegon hingga saat ini belum menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan banjir.
BPBD menilai kondisi bencana banjir yang terjadi belum masuk dalam kategori kedaruratan, sehingga penggunaan BTT masih disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila dampak yang ditimbulkan lebih besar di kemudian hari.
Kepala BPBD Kota Cilegon, Suhendi, menyampaikan bahwa sejauh ini penanganan banjir masih dilakukan dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia serta dukungan bantuan dari sejumlah pihak terkait.
Baca Juga: Masa Pemulihan Banjir, Wali Kota Cilegon Minta Aktivitas Tambang Dihentikan
Menurutnya, penggunaan mekanisme dana BTT tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
BPBD menjelaskan bahwa salah satu syarat utama pencairan BTT adalah penetapan status kedaruratan bencana.
Tanpa adanya ketentuan tersebut, BPBD Kota Cilegon tetap mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi, terutama dalam hal makanan dan obat-obatan.

“Karena kalau BTT itu kan mekanismenya cukup panjang, harus menetapkan status daruratnya, kemudian juga peruntukannya. Kalau sekarang ini mungkin lebih banyak lagi bagaimana masyarakat ini yang terdampak mendapat makanan, obat-obatan, jadi mungkin masih ter-cover,” ujar Suhendi.
Suhendi menambahkan, dana BTT tetap disiapkan oleh BPBD sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila terjadi bencana dengan skala yang lebih luas dan dampak yang lebih signifikan.
Hingga saat ini, BPBD menilai dampak banjir di Kota Cilegon belum terjadi secara masif dan menyeluruh, sehingga belum perlu ditetapkan status darurat bencana.
Di sisi lain, BPBD Kota Cilegon juga terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Februari.
Editor Siti Anisatusshalihah