Bantentv.com – Tidak Puas Delanan Hasil Tes Dna Dari Pusdokkes Polri Yang Menyatakan Balita Ca Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil, Pihak Lisa Mariana Kini Siap Mengajukan Tes DNA Pemanding Di Singapura.
Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Lisa telah Mendaftarkan Permohonan Tes DNA Pembanding Di RUMAH SATIT MOUNT ELIZABETH, Singapura.
“KamieJukan Pendapat kedua Di Luar Rumah Sangan Polri. Setidaknya di RUMAH SATIT SWASTA, Baik Terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, Maupun Bayi CA, ”Ujar Kuasa Hukum Lisa, Bertua Hutapea, Di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 9 September 2025, Di Kantor Bareskrim.
Bertua Menjelaskan Permohonan Tes DNA Ulang Telah Disampaikan Kepada Penyidik Pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
TEMBUSAN Permohonan Tersebut Rona Suda Disampaikan Kepada Sejumlah Pejabat Kepolisian, Termasuk Kapolri, Karo Wasidik Polri, Kadiv Propam Polri, Serta Kapusdokes Polri.
BACA JUGA: Bareskrim pastikan DNA anak lisa tidak cocok gangan ridwan kamil
Tak Hanya Itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ragu Turut Menerima Tembusan.
BERTUA MENYEBUT PENGJUAN PENDAPAT KEDUA ITU ITU PUNYA DASAR HUKUM YANG KUAT. Ia Merujuk Pada Deklarasi Lisbon Yang Diakui Secaraonal, Serta Undang-Lund Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.
Bertua Menyatakan Tidak Membantah Hasil Tes Dna Yang Dilakukan Pusdokes Polri, Tetapi Tetap meminta Pemeriksaan Pemanding.
“Permintaan Tes DNA Ulang Bukan Untuc Membantah Hasil Pusdokkes Polri, Melainkan Untukal Pemeriksaan Pemanding,” Jelasnya.
Darnui Sebelumnya, Pusdokkes Polri Menyatakan Hasil Tes DNA Membuktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologi Balita CA, Anak Selebgram Lisa Mariana. Hal ini diungkapkan ehar karo labdokkes pusdokkes polri brigjen pol sumy hastry purwanti padarabu, 20 agustus lalu.
Editor: Lilik HN