Bantentv.com – Video seorang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) bernama Hendrik Irawan yang berjoget sambil menyebut menerima insentif Rp6 juta per hari viral di media sosial. Hal ini pun memicu terjadinya publik.
Menyanggapi hal tersebut, Hendrik menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai merugikan dirinya sendiri. Ia mengaku telah melaporkan dua akun media sosial terkait penyebaran video tersebut.
“Saya sebagai warga biasa hanya ingin mencari keadilan yang saya dirugikan, dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan,” ujar Hendrik melalui unggahan di Instagram.
Hendrik menjelaskan, laporan pertama ditujukan kepada akun yang mengunggah ulang videonya tanpa izin. Sementara laporan kedua terkait akun yang dinilai melakukan penghinaan dan mencaci dirinya sendiri tanpa dasar.
“Satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” terangnya.
Ia menambahkan, laporan jadwal tersebut akan diposting secara resmi ke Polda Jawa Barat pada 26 Maret 2026.
Terkait pernyataannya mengenai insentif Rp6 juta per hari yang menjadi sorotan, Hendrik menegaskan bahwa angka tersebut bukan klaim pribadi. Melainkan, angka itu Merujuk pada petunjuk teknis resmi Badan Gizi Nasional.
Kasus ini pun menjadi perhatian warganet dan memicu beragam tanggapan di media sosial. Hal ini terkait dengan mitra MBG, terutama transparansi dan mekanisme program MBG.