Bantentv.com – Sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah dilaksanakan hari ini, Tepatnya pada Selasa 17 Februari 2026. Masyarakat dapat mengikuti proses sidang isbat secara langsung melalui fasilitas live streaming resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama.
Keputusan dalam sidang isbat nantinya akan ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan hilal di berbagai lokasi di Indonesia serta perhitungan hisab astronomis.
Data rukyatul hilal dan kajian ilmiah menjadi dasar utama dalam sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan.
Baca Juga: Detik-Detik Penentuan Awal Puasa, Sidang Isbat Ramadhan Digelar Sore Ini
Berdasarkan agenda resmi yang diumumkan melalui akun Instagram Bimas Islam Kemenag, rangkaian kegiatan diawali pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal yang disiarkan secara langsung. Setelah itu, sidang isbat diadakan pada pukul 18.30 WIB secara tertutup.
Hasil sidang isbat terkait penetapan awal Ramadhan 1447 H akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB di Hotel Borobudur, Jakarta.
Masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung sidang isbat penetapan awal Ramadhan melalui kanal YouTube Bimas Islam TV https://www.youtube.com/watch?v=yr6VS6nAeNc
Penyusunan Jadwal dan Tahapan Sidang Isbat
Seluruh agenda sidang berlangsung dengan susunan kegiatan sebagai berikut:
- Pukul 16.30 WIB : Seminar Posisi Hilal
Seminar ini terbuka untuk umum dan memaparkan posisi bulan secara ilmiah sebelum sidang isbat dimulai. - Pukul 18.30 WIB : Pertunjukan Sidang Isbat
Tahap inti sidang isbat dilakukan secara tertutup untuk membahas dan menetapkan awal Ramadhan 1447 H. - Pukul 19.05 WIB: Konferensi Pers Hasil Isbat
Pemerintah menyampaikan hasil sidang isbat kepada masyarakat mengenai waktu dimulainya puasa. Pengumuman ini dapat disaksikan secara luas melalui siaran langsung.
Melalui pelaksanaan sidang isbat ini, pemerintah memastikan proses penetapan awal Ramadhan dilakukan secara terstruktur, transparan, dan berdasarkan pertimbangan ilmiah serta laporan rukyat dari berbagai daerah.
Editor Siti Anisatusshalihah