Serang, Bantentv.com – Jumlah kemiskinan di Kota Serang pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan, meski angkanya masih tergolong tipis.
Berdasarkan data yang ada, jumlah penurunan kemiskinan dari 26.686 orang pada tahun 2024 menjadi 26.008 orang pada tahun 2025.
Penurunan jumlah penurunan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD Kota Serang dalam upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menilai turunnya angka penurunan tersebut sebagai sinyal positif bagi perkembangan ekonomi daerah.
Meski penurunan kemiskinan pada tahun ini hanya berkisar sekitar 678 orang, ia melihat adanya peluang besar untuk menekan angka kemiskinan lebih jauh melalui investasi industri di wilayah Kota Serang.
Menurutnya, keberadaan kawasan industri di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berpotensi besar menyerap tenaga kerja lokal dan membantu mengurangi angka kemiskinan yang masih cukup tinggi. Kawasan industri tersebut saat ini telah memasuki tahap perizinan serta pembangunan awal.
Pemerintah Kota Serang juga telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Wali Kota yang mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa delapan puluh persen pekerja harus berasal dari tenaga kerja lokal, sehingga diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Kota Serang secara lebih signifikan.
“Kita akan sama-sama di tahun 2027 ini mengalami penurunan signifikan angka kemiskinannya, karena kemungkinan besar Sawah Luhur ini sudah ada pekerja untuk pabrik atau industri,” kata Muji.
Baca Juga: Muji Rohman Dorong Pembentukan UPTD Khusus Kawasan Royal Baru
Muji Rohman juga menanggapi adanya pro dan kontra yang muncul dari sebagian kelompok mahasiswa dan masyarakat terkait rencana pembangunan kawasan industri tersebut.
Ia menilai kritik dan aksi unjuk rasa yang muncul merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam proses pembangunan.
Namun demikian, setelah dilakukan audiensi bersama Dinas PUPR dan DPMPTSP Kota Serang, ia memastikan bahwa seluruh proses perizinan dan legitimasi hukum pembangunan kawasan industri Sawah Luhur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Menyuarakan pendapat itu silakan, namun kita kaji dulu, khusus untuk sawah luhur ini ada memang perizinan yan sudah diselesaikan artinya legitimasinya sudah sesuai dengan aturan, maka dariitu kita dukung investasi di Sawah Luhur, agar bisa membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” imbuhnya.
Dengan adanya rencana pengembangan kawasan industri tersebut, DPRD Kota Serang berharap peluang kerja bagi masyarakat semakin terbuka.
Jika proses pembangunan dan investasi berjalan lancar, kawasan industri Sawah Luhur diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus menekan angka kemiskinan di Kota Serang dalam beberapa tahun ke depan.
Di sisi lain, Muji Rohman juga mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar siap bersaing ketika proses pendanaan tenaga kerja dimulai.
Editor Siti Anisatusshalihah