Lebak, Bantentv.com – Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pandeglang, Doni Hermawan, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus ASN yang menjadi korban penipuan investasi bodong hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Menurut Doni, setiap keputusan terkait investasi harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan legalitas dan kejelasan lembaga yang menawarkan.
Ia menegaskan bahwa investasi yang aman adalah investasi yang memiliki dasar hukum serta dilindungi oleh pihak yang berwenang.
Ia juga menekankan agar ASN tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi ciri investasi bodong. Dalam banyak kasus, investasi semacam ini justru berakhir pada kerugian.
“Saya berharap kepada para ASN di Kabupaten Pandeglang, jangan sampai terjebak ataupun tertipu dengan iming-iming investasi yang tidak jelas,” ujar Doni Hermawan.
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Pahami Data Fundamental Sebelum Investasi Kripto
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peristiwa yang menimpa salah satu ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang dapat menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk investasi perlu dikaji secara matang sebelum diikuti.
Doni juga menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan ranah privat dan tidak berhubungan langsung dengan institusi pemerintah daerah.
Namun demikian, kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan investasi yang semakin marak.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Pandeglang, agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi serta memastikan setiap penawaran berasal dari lembaga resmi.
Editor Siti Anisatusshalihah