Serang, Bantentv.com – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang serentak melaksanakan aksi bersih-bersih di lingkungan kantor masing-masing pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Serang Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri. Surat edaran ini juga mengacu pada SE Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tanggal 18 Februari 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen mendukung dan mengimplementasikan Gerakan Indonesia Asri secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Serang melaksanakan Gerakan Indonesia Asri secara serentak yang diikuti seluruh pegawai. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat budaya peduli terhadap alam di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Chandra Asri Group Salurkan 12 Sapi, 1 Kerbau dan 83 Kambing Kurban untuk Masyarakat Cilegon
Menurut Zakiyah, gerakan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, namun diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Melalui langkah sederhana seperti membersihkan lingkungan, kami turut berkontribusi mewujudkan Kabupaten Serang yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif ASN di lingkungan Pemkab Serang. Kegiatan bersih-bersih tersebut rencananya akan dilaksanakan secara rutin dua kali dalam sepekan, yakni setiap hari Selasa dan Jumat.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berpartisipasi aktif. Semoga semangat Gerakan Indonesia Asri dapat terus berlanjut dan menjadi kebiasaan baik, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” tutupnya.
Editor : Erina Faiha