Bantentv.com – Persib Bandung mendapat sanksi dari FIFA berupa larangan mendaftarkan pemain baru. Sanksi tersebut diumumkan melalui daftar FIFA Registration Bans dan mulai berlaku sejak 29 Mei 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
FIFA menjatuhkan hukuman tersebut karena Persib dinilai belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kompensasi kepada mantan pemainnya, Daisuke Sato. Klub yang menjuarai Super League 2025/2026 itu masuk dalam daftar klub yang dilarang melakukan registrasi pemain baru karena pelanggaran tertentu, termasuk memecahkan keuangan.
Kasus ini bermula dari berakhirnya kontrak Daisuke Sato lebih cepat pada tahun 2023. Posisi bek asal Filipina tersebut kemudian digantikan oleh kompatriotnya, Kevin Ray Mendoza. Merasa dirugikan, Sato mengajukan gugatan ke FIFA.
Baca Juga: Persib Ukir Sejarah, Jadi Klub Tersukses dengan 5 Gelar Liga Indonesia
Dalam keputusannya, FIFA mewajibkan Persib membayar kompensasi sebesar Rp3 miliar kepada Daisuke Sato. Persib sempat mengajukan gugatan balik atas keputusan tersebut, namun ditolak.
Berdasarkan keputusan yang dirilis FIFA pada 22 September 2024, Persib diberi waktu 45 hari untuk memenuhi kewajiban pembayaran pengadaan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kewajiban tersebut belum terpenuhi sehingga FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer pemain kepada Maung Bandung.
Wakil CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan, mengatakan pihaknya telah mengetahui sanksi yang diberikan FIFA. Ia menegaskan bahwa hukuman tersebut bukan disebabkan oleh tunggakan gaji pemain, melainkan terkait penyelesaian terminasi kontrak Daisuke Sato.
“Perlu kami jelaskan bahwa keputusan tersebut berasal dari satu hal spesifik yang berkaitan dengan penyelesaian terminasi kontrak mantan pemain Persib, Daisuke Sato, pada tahun 2023. Dengan demikian, masalah ini bukan terkait penunggakan gaji pemain ataupun bentuk pengabaian terhadap hak-hak pemain sebagaimana yang mungkin dipersepsikan oleh sebagian pihak,” ujar Adhitia, dikutip dari laman resmi Persib.
Editor : Erina Faiha