Pandeglang, Bantentv.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, memberi batasan tegas bagi pejabat yang baru dilantik. Ia menargetkan kinerja nyata harus terlihat dalam 100 hari kerja.
“Kita beri waktu 100 hari kerja, nanti kita evaluasi sejauh mana hasil yang dicapai,” ujar Asep, Kamis 23 April 2026.
Menurutnya, rotasi bukan sekedar formalitas organisasi. Penempatan pejabat harus berdampak langsung pada kinerja pemerintahan.
Baca Juga: Penyegaran Birokrasi, Bupati Dewi Lantik 94 Pejabat Administrator untuk Percepat Visi Pandeglang
Asep menegaskan, indikator utama evaluasi adalah inovasi dan profesionalisme. Pejabat yang diminta tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi membawa perubahan. Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan publik yang cepat dan responsif.
“Yang mudah jangan dipersulit, dan yang bisa dipercepat jangan diperlambat,tegasnya.
Untuk memastikan target berjalan, Pemkab Pandeglang menyiapkan sistem pengawasan berlapis.
Pengawasan dilakukan mulai dari pimpinan OPD, Asisten Daerah, hingga Sekda. Langkah ini diambil agar target 100 hari tidak sekadar menjadi wacana.
Baca Juga: Berbasis Manajemen Talenta, Gubernur Banten Lantik 132 Pejabat Eselon III dan IV
sebanyak 64 pejabat administrator (Eselon III) sebelumnya resmi dilantik. Dari jumlah itu, 36 di antaranya menempati posisi strategis di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Dengan target tersebut, Pemkab berharap birokrasi bergerak lebih cepat. Percepatan kinerja yang dinilai penting untuk mendorong pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Editor AF Setiawan