Pandeglang, Bantentv.com – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian perempuan berinisial D (30) yang ditemukan tewas di rumah kekasihnya di Kampung Kadu Jangkung, Desa Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat 8 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim yang diidentifikasi, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 12 jam sebelum warga ditemukan.
“Perkiraan korban meninggal sekitar jam 8 malam, sudah lebih dari jam 12. Untuk motif dan detail hubungan korban dengan pelaku, saat ini masih kami dalami,” ujar PS Kaur identifikasi Satreskrim Polres Pandeglang, Bripka Bayu Kurniawan.
Informasi yang dihimpun di lapangan yang menyebut hubungan korban dengan pria berinisial OK telah berlangsung cukup lama sejak masa sekolah.
Berita Terkait: Perempuan Asal Saketi Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kekasih, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
Paman pelaku, Mardi, mengaku dirinya sering menegur keduanya karena korban sering datang hingga menginap di rumah tersebut.
“Kalau ke sini biasa saja, statusnya pacaran, memang sudah lama dari SMA. Saya sering dilarang datang dan menginap, tapi tidak dihiraukan sama mereka,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut karena tinggal di bagian belakang rumah.
“Saya tidak tahu ada kejadian ini. Tahu-tahu sudah banyak polisi,” tambahnya.
Selain itu, muncul dugaan bahwa aksi nekat pelaku memicu rasa sakit hati akibat ucapan korban yang dianggap membahayakan kondisi ekonomi pelaku.
Saat ini, jenazah yang meninggal di rumah kekasihnya telah dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang untuk menjalani otopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif dalam kasus tersebut.
Editor AF Setiawan