Serang, Bantentv.com – Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sekaligus Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, bernama Yoli Sanjaya, ditangkap polisi di sebuah kontrakan tanpa perlawanan setelah diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp1 miliar.
Dana desa tersebut diduga dikuras habis oleh tersangka sebelum melarikan diri ke Medan dan Aceh. Selama pengungsi, tersangka dipanggil menggunakan uang tersebut untuk melunasi utangnya hingga bermain judi online.
Menangapi kasus tersebut, Wakil Bupati Serang Najib Hamas menegaskan bahwa tindak pidana korupsi dana Desa Petir harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih jujur dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran desa.
“Ini jadi pembelajaran untuk kita dalam mengelola anggaran dana desa,” ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026.
Najib mengatakan, kapasitas dan integritas perangkat desa perlu terus ditingkatkan guna mencegah kebocoran anggaran serta menghindari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa.
Baca Juga: Modus Korupsi Dana Desa Terbongkar, Gunakan Transfer Berlapis hingga Rekening Warga Meninggal
Menurutnya, dana desa seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, drainase, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
“Kedepan kapasitas perangkat desa harus ditingkatkan biar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” ucapnya.
Najib mengingatkan korupsi dana desa tidak terulang di Kabupaten Serang, karena dana desa sangat penting dalam mendukung kemajuan desa.
Selain itu mengucap syukur, karena buronan dana desa Yoli Sanjaya kini sudah dibekuk polisi, namun ia pun meminta kepada pihak penegak hukum agar dapat usut menyelesaikan korupsi dana desa karena dinilai sangat merugikan masyarakat.
“Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi penggunaan anggaran dana desa,” tutupnya.
Editor Siti Anisatusshalihah