Palembang, rakyatpembaruan.com-
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan diseminasi pengabdian masyarakat bertajuk “FGD dan Sosialisasi Penguatan Hukum Informasi dan Teknologi serta Kesehatan Mental Kalangan Remaja Kerjasama Indonesia dan Malaysia” yang diselenggarakan di Hotel Santika Radial Palembang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Equity Program Universitas Sriwijaya yang fokus pada penguatan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui kolaborasi internasional antara Indonesia dan Malaysia. FGD menghadirkan praktisi, praktisi, guru, serta pelajar untuk membahas penguatan informasi hukum dan teknologi sekaligus isu kesehatan mental di kalangan remaja.
Kegiatan FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Indonesia dan Malaysia yang membahas berbagai isu terkait keamanan digital, kesehatan mental, hingga perlindungan hukum bagi remaja di era informasi teknologi.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Ivllyana Binti Che Rosli dari Malaysia, menyampaikan materi mengenai “Peraturan Keselamatan Online dan Keamanan Siber untuk Remaja di Malaysia” yang membahas regulasi keamanan siber dan perlindungan remaja dalam ruang digital di Malaysia.

Meria Utama, SH, LL.M., membawakan materi bertajuk “Penguatan Literasi Hukum Digital di Kalangan Remaja di Era Transformasi Teknologi” mengenai pentingnya penguatan literasi hukum digital di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Materi terkait kesehatan mental remaja juga disampaikan oleh Mariana, SKM., M.Kes., melalui topik “Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Remaja” yang membahas tentang dampak penggunaan media sosial terhadap kondisi psikologis remaja.
Sementara itu, dr. Diah Palupi Handayani memaparkan materi “Strategi Preventif dan Promotif Menjaga Kesehatan Mental Remaja di Era Digital” yang menyoroti strategi promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan mental generasi muda di era digital.
Sedangkan dr. M. Ramadhandie Odiesta, Sp.N., AIFO-K, menjelaskan tentang “Kecanduan Digital dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan Otak dan Perilaku Remaja” yang mengulas dampak kecanduan digital terhadap kesehatan otak dan perilaku remaja.
Narasumber lainnya, Wildan Azkal Fikri, SH, MH, membahas “Etika Media Sosial dan Perlindungan Hukum Terhadap Cyberbullying Di Kalangan Remaja” etika terkait bermedia sosial serta perlindungan hukum terhadap tindakan cyberbullying pada remaja.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Program Equity UNSRI, Prof. Ir. Subriyer Nasir, MS, Ph.D. Dalam Berbagai hal ia sampaikan bahwa program equity merupakan salah satu strategi program untuk meningkatkan peringkat dan pengakuan internasional Universitas Sriwijaya melalui penguatan kegiatan berbasis SDGs.
Kegiatan ini adalah salah satu program kerja yaitu equity. Ekuitas program adalah salah satu program yang berfungsi untuk meningkatkan peringkat perangkingan Universitas Indonesia, dan UNSRI untuk pertama kalinya dalam tahun ini memperoleh dana tersebut. Jadi dana ekuitas ini diarahkan untuk kegiatan menuju SDGs,” ujar Prof Subriyer.
Prof Subriyer juga menyampaikan bahwa saat ini UNSRI berada pada peringkat 800 dunia dan menargetkan masuk ke peringkat 200–300 dunia pada tahun 2030 melalui berbagai program internasionalisasi dan kerja sama global.
“Saat ini UNSRI berada pada peringkat 800 dunia dan kita punya target nanti di tahun 2030 UNSRI masuk ke level 200 Sampai 300 peringkat dunia. Untuk itulah kegiatan equity ini diselenggarakan. Tidak hanya melalui FGD seperti ini, tetapi juga melalui penelitian dan kolaborasi dengan berbagai universitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan seperti FGD dan diseminasi internasional tersebut diharapkan kerja sama antaruniversitas, baik di Indonesia maupun Malaysia, semakin luas dan memberikan manfaat nyata dalam pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Inovasi, Hirilisasi, Kerjasama, Internasionalisasi, dan Alumni Fakukltas Hukum UNSRI, Dr. Meria Utama, SH, LLM. Selaku Ketua Pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pengembangan dari program pengabdian kepada masyarakat yang sebelumnya didanai oleh LPPM UNSRI.
“FGD dan diseminasi internasional ini didanai oleh program ekuitas. Jadi setelah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang didanai LPPM dilaksanakan, skalanya kami tingkatkan menjadi kegiatan diseminasi internasional dengan bekerja sama dengan University of Sultan Zainal Abidin Malaysia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan sekitar 110 peserta yang berasal dari 10 sekolah di Kota Palembang, terdiri dari guru dan siswa SMP kelas 7, 8, dan 9. Para peserta diajak untuk berdiskusi mengenai dampak penggunaan teknologi informasi dan media sosial terhadap kondisi kesehatan mental remaja.
“Tema yang diangkat tentang informasi teknologi dan kesehatan mental. Kami ingin mengetahui seberapa besar dampak positif dan negatif informasi teknologi terhadap kesehatan mental anak-anak. Misalnya, bagaimana pengaruh penggunaan media sosial, berapa jam, berapa lama? Apa dampaknya berdampak positif kah atau dampak negatif kah? Apa yang mereka rasakan jika terlalu lama dalam jangka waktu tertentu terhadap kondisi psikologis mereka,” jelasnya.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak Malaysia juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut guna memperoleh komparasi regulasi terkait penggunaan informasi teknologi bagi remaja di kedua negara.
“Kami ingin mengetahui bagaimana pengaturan informasi teknologi di Malaysia, apakah ada batasan tertentu bagi remaja. Nah, dari situ nanti kami juga ada pertanyaan kepada anak-anak nanti ada sejenis rekomendasi bagusnya hukum informasi teknologi di Indonesia itu seperti apa kalau untuk anak-anak remaja apakah dia meng-cover hukumnya nanti. Jadi untuk pengembangan hukum informasi dan teknologi ke depan. Dari hasil diskusi terkait dan masukan para peserta nantinya diharapkan muncul rekomendasi pengembangan hukum informasi teknologi di Indonesia, khususnya dalam perlindungan anak dan remaja,”.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi hukum digital dan kesadaran kesehatan mental di kalangan generasi muda. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengabdian masyarakat sekaligus memperkuat jaringan internasional UNSRI dalam mendukung implementasi SDGs.
“Harapannya tentu dengan pengaturan teknologi yang lebih baik, kesehatan mental anak-anak juga lebih terjaga. Jadi apakah negara harus memproteksi informasi ataukah negara harus ada batasan-batasan tertentu agar anak-anak tidak kebablasan dalam bersosial media dalam memanfaatkan teknologi. Teknologi memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang tepat agar pemanfaatannya lebih banyak mengarah pada hal-hal positif,” ujarnya.
(adi/rp)(Ara_Humas)
