PALEMBANG, rakyatpembaruan.com —
Universitas Sriwijaya mengungkap temuan pelanggaran yang diketahui selama Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Sebanyak 27 peserta menggunakan jasa joki sebagai peserta pengganti dalam ujian masuk perguruan tinggi negeri tersebut.
Temuan itu disampaikan Wakil Rektor I Unsri sekaligus Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwinyo, M.Agr, dalam konferensi pers pengumuman hasil UTBK-SNBT 2026 di Ruang Prof. Djuaini Moekti, Kampus Palembang, Senin (25/5/2026). Dari total 27 kasus joki yang ditemukan, tujuh di antaranya hadir langsung saat pelaksanaan ujian berlangsung.
Selain kasus joki, panitia juga menemukan 11 peserta kedapatan menggunakan alat bantu yang dilarang selama proses ujian. Pelanggaran tersebut dinilai mencederai prinsip pelaksanaan seleksi nasional yang mengedepankan kejujuran, transparansi, serta keadilan bagi seluruh peserta.

Rujito menegaskan, seluruh peserta yang terbukti melakukan kondisi tersebut diberikan sanksi tegas berupa daftar hitam atau larangan mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri pada seleksi berikutnya. Menurutnya, penerapan sanksi dilakukan untuk menjaga integritas sistem seleksi nasional masuk PTN.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Rektor Unsri Prof. Taufik Marwah, SE, M.Si., menyampaikan sebanyak 3.899 peserta dinyatakan lulus melalui jalur UTBK-SNBT 2026 di Unsri. Ia mengimbau para calon mahasiswa yang lolos seleksi segera melakukan registrasi ulang secara berani serta mengikuti tes kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan universitas.(adi/rp)
