Bantentv.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bansos pada April 2026 sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu serta meningkatkan akses terhadap pendidikan.
Penyaluran Bansos ini dilakukan melalui sejumlah program yang telah berjalan di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).
Komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran terus diperkuat melalui pemutakhiran penerima data.
Baca Juga: Hati-hati! Modus Bansos Tipu Pedagang Beras di Kota Serang
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pencairan Bansos pada triwulan kedua tahun 2026 dimulai pada pekan kedua April.
“Pemutakhiran data menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” ujar Saifullah Yusuf.
Penyaluran Bansos dilakukan secara bertahap melalui beberapa program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu Bansos utama yang ditujukan bagi keluarga miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan ini menyasar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per tiga bulan, tergantung kategori penerima.
Rincian Bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bansos melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan kepada sekitar 18 juta KPM.
Pada tahun 2026, terdapat perubahan kriteria penerima BPNT. Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang berhak menerima bantuan ini. Sebelumnya, masyarakat pada desil 5 masih termasuk dalam kategori penerima, namun kini tidak lagi.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi bagian penting dari penyaluran Bansos di sektor pendidikan.
Program ini menyasar sekitar 19,48 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan dengan bantuan besaran sebagai berikut:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Hingga Rp1.800.000 per tahun
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, masing-masing setiap tiga bulan. Berikut jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan jadwal tersebut, pencairan pada bulan April 2026 menandai dimulainya penyaluran tahap kedua.
Penyaluran Bansos pada April 2026 menjadi langkah strategi pemerintah dalam menjaga kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program PKH, BPNT, dan PIP, diharapkan bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima.
Editor Siti Anisatusshalihah