Bantentv.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) resmi menghadirkan aplikasi Kawal Haji sebagai platform digital untuk mendukung pelayanan jemaah.
Aplikasi Kawal Haji dirancang agar dapat digunakan oleh jemaah maupun petugas di lapangan. Dengan sistem yang terhubung secara langsung, setiap laporan dapat disampaikan secara real time dan mencegah proses penanganannya secara transparan.
Sebagai platform digital, Kawal Haji dapat mengunduh melalui Play Store maupun diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id.
Selain itu, pengguna juga dapat menginstal langsung melalui browser seperti Chrome dengan fitur Tambahkan ke Layar Utamasehingga tidak selalu bergantung pada Play Store.
Dari sisi fitur, Kawal Haji menawarkan kemudahan dalam pelaporan. Pengguna dapat memilih kategori pengaduan, menuliskan judul dan deskripsi, menentukan lokasi kejadian melalui peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Baca Juga: Jelang Haji 2026, Ini Alat Pelindung Diri yang Harus Dibawa Jemaah
Dilaporkan dari laman resmi Kemenhaj RI, Kepala Pusdatin, Farosa, menegaskan bahwa aplikasi ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya.
Melalui Kawal Haji, setiap laporan tidak hanya dicatat, tetapi juga dapat memantau perkembangannya. Hal ini memberikan kepastian bagi pengguna bahwa pengaduan yang disampaikan mendapatkan perhatian dan penanganan.
Selain fitur pelaporan, Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan. Melalui fitur ini, pengguna dapat melihat status laporan serta tanggapan yang diberikan oleh pihak terkait.
“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya dicatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan yang dilakukan,” jelas Farosa.
Tidak hanya itu, sistem pencarian laporan juga tersedia untuk memudahkan pengguna menelusuri berbagai pengaduan yang telah masuk. Bahkan bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Kehadiran Kawal Haji diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan haji yang lebih modern, transparan, dan responsif.
Editor Siti Anisatusshalihah