Bantentv.com – Super League 2025/2026 Resmi AnggotaLakukan Aturan Baru Yang Melarang Jurnalis Maupun Penonton Merekam Pertandingan Handphone Menggunakan. ATURAN INI MENJADI LANGKAH PENTING DALAM MENJAGA INTEGRITAS LIGA INDONESIA.
Peraturan ini Berlaku untuk semua Bentuk Rekaman, Baik Menggunakan Handphone Dari Tribun Penonton Maupun Kamera Profesional Profesional Media Tribun, Akan DIANGGAP Sebagai Pelangangaran HaK Cipta Di Liga Indonesia.
Peraturan Itu Diumumkan Dalam Lokshop Pegadaian Championship 2025/2026 Oleh I.League Yang Sebelumnya DiKenal Sebagai Pt Liga Indonesia Baru (Lib), Dan Juta Di Akun Resmi Instagram Nusa Liga @Nusalig.
Regulasri Baru Ini Bertjuuan Melindungi Hak Siar Resmi Yang Dipegang Emtek Dan I.League. Hal ini menunjukkan keseriusan liga indonesia dalam menegakin peraturananya.
“Aturan. Musim ini mengunggah Rekaman pertinju. Hilan AKUN KREATOR Yang Unggah NUS, “ Tulisnya.
BACA JUGA: Super League 2025-26 Dimulai! Ini Jadwal Lengkap PEKAN PERAMA, Dibuka Laga Pertandingan Besar Persebaya vs PSIM
Adapun Regulasi untuk Junalis Sebagai BerIKUT:
- Status: Jurnalis Resmi Yang Berada Di Tribun Media.
- Laran: Merekam Pertanding Menggunakan Handphone Media Tribun.
- Indikasi Pelangangaran: Media Media Lain dan Danggap Bentuk Bentuk.
- Tindakan: Media Klub Melakukan Sosialisasi Agar Jurnalis Tidak Merekam Perusahaan Dari Tribun Media.

Regulasi untuk Influencer Atau pencipta:
- Status: Penonton Umum Yang Membeli Tiket Dan Duduk Di Tribun Penonton.
- Laran: Merekam pertinju tangan tangan Selama Laga Berlangsung.
- Indikasi Pelanggaran: Mengganggu Kenyamanan Penonton Lain Serta Melanggar Hak Digital. Hal ini sANGAT Diperhatikan Dalam pertinju Liga Indonesia.
- Tindakan: Video Yang Diunggah Akan Direview Tim Anti Piracy Emtek. Jika Terbukti Melanggar, Maka Konten Akan Diturunkran (Take Down).


Tak Hanya Itu, Penggunaan Kamera Profesional Jaga Dibatasi. Media klub masih Diperbihkan Mengzil Dokumentasi Menggunakan Pamera, Tetapi Tidak Tutkam Merekam Saik Pertanding Berlangsung, Hanya Untkambil Foto.
Delangan aturan Baru ini, Baik Jurnalis, Penonton, influencer Maupun Diharapkan bisa mematuhi regulasi untuk menhormati hak siar resmi dan menjaga ketertiban selama pertinju.
Jika Penonton, Influencer, Atau Jurnalis Melanggar Peraturan Tersebut Tim Anti Pembajakan Emtek Akan Merionu Media Sosial Secara Aktif Kemudian Akan Menindak Tegas Dengan:
- Video Akan Langsung Ditakedown
- Pelangggar Berulis Dapat Denaii Sanksi Berat, Bahkan Huncga Penghapatan Akun
Editor: Erina FaiHa