Serang, Bantentv.com – BELASAN PENERIMA MANFAAT BANTUAN SOSIAL ATAU BANSOS DI KABUPATEN SERANG TERINDIKASI PELAKU JUDI ONLINE ATAU JUDOL, HAL ITU Berdasarkan Data Yang Disampaikan OLEH PEMERINTAH PUSAT KEMENTERIAN SOSIAL RODURIK INDONONIA.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Subur Prianto, Yang Ditemui Di Kantor Bupati Serang Rabu Sore 1 Oktober 2025, Mengatakan, Pihaknya Telah Menerima PeniMa Pusat Sosial Sosial Dana Maurima MANADIMA MANAIK SOSIALIAN SOSIAL DAN ADA 14 PENIONIMA MANFION MANACOSIAN MANACOLIAN MANACOLIAN MANACOLIAN MANACOLIAN MANACOLIAN PENIONIAL DANA 14 PENIONIONI 14 PENERIMA MANACOSIAI Judi Online Atau Judol.
“Data Terkait Yang Terindikasi Judol Di Kabupaten Serang Kita Memperoleh Data Dari Kementerian Sosial Sebanyak 14 Orang Dan Kita Suda Melakukan Verifikasi, Ternyata Dari 14 Orang Itu Tidak Ditemukan Orangnya, Ini Jadium Tidaka Ditemukan, ini jadi tidak oranganya, ini jadi tidak oranganya, Ujarnya.
BACA JUGA: Dinsos Kota Serang Nonaktifkan 1.500 Penerima Bansos Terindikasi Judol
Menurutnya, Saat ini pihaknya Melakukan data verifikasi dan ternyata 14 penerima bansos tersebut tidak ditemukan orgnya di kabupaten serang.
Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah ada ketidaksinkronan data atuu seperti apa, lewingga pihaknya masih terus melakukan penelusuran pasti 14 penerima manfaat anda berdasarkan data laKAPATI judi, sehANGA KEKAPATI KEAKANI Judi, Sosialnya.
“Yang Pasti 14 Orang Ini Terindikasi Judol, Survei Setelah Kita Ke Lapangan Tidak Ditemukan Orangnya, Keberadaya.
Disampaikan Subur, unk Penerima Bansos Kemensos melalui pkh di Kabupaten Serang Kurang Lebih di Angka 40 Ribu, Program Sembako 30 Ribu Orang.
Editor: Erina FaiHa