Bantentv.com – BigHit Music, label yang menaungi BTS, membantah tuduhan bahwa lagu “SWIM” dalam album kelima BTS, ARIRANGmenjiplak lagu demo milik sejumlah penulis lagu asal Amerika Serikat yang belum pernah dipublikasikan.
Dilansir dari Antara, berdasarkan laporan Yonhap pada Jumat, 10 Juli 2026, BigHit Music menyebut tuduhan tersebut sebagai klaim yang bersifat sepihak. Agensi juga menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi gugatan tersebut.
“Kami akan menyampaikan dengan tegas melalui proses hukum,” kata perusahaan tersebut.
Gugatan disajikan pada Rabu, 8 Juli 2026 oleh tiga penulis lagu asal Amerika Serikat, yakni Steve Cooper, John Sandler, dan Greylyn Johnson.
Mengutip Billboard, para penggugat menilai lagu “SWIM” milik BTS memiliki “kesamaan substansial” dengan lagu demo mereka yang juga berjudul “SWIM”.
Dalam kasus itu, HYBE, HYBE America, dan BigHit Music terdaftar sebagai pihak tergugat bersama sejumlah penulis lagu, termasuk mantan personel OneRepublic, Ryan Tedder.
Sementara itu, BTS maupun para anggotanya tidak dimasukkan sebagai tergugat. Meski begitu, RM tercatat sebagai salah satu penulis lagu “SWIM”.
Dalam dokumen gugatan, para penggugat menyebut telah mengirimkan lagu demo mereka ke sejumlah pihak di industri musik sejak Maret tahun lalu.
Baca Juga: Album BTS “ARIRANG” Masuk Daftar Album Terbaik 2026 Versi Media Internasional
Salah satu penerima demo tersebut adalah eksekutif di Artist Publishing Group, perusahaan penerbitan sekaligus label musik independen.
Mereka memperkirakan demo tersebut kemudian didengarkan dan diteruskan ke pihak lain, termasuk beberapa penulis lagu yang terlibat dalam proses pembuatan “SWIM” milik BTS.
Ahli musik yang ditunjuk oleh penggugat, Alexander Stewart, menyatakan menemukan kesamaan pada kedua lagu, terutama dalam “bagian yang mengacu pada judul, harmoni yang tidak biasa, tekstur dan elemen ritmis dan lirik.”
Menanggapi tuduhan tersebut, BigHit Music kembali menegaskan bahwa lagu “SWIM” merupakan karya yang dibuat independen dan bukan hasil penjiplakan.
Agensi yang menaungi BTS itu juga memastikan akan menghadapi proses hukum untuk membantah seluruh tuduhan yang diajukan dalam gugatan tersebut.
Editor Siti Anisatusshalihah