Bantentv.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menghadirkan Exchange-Traded Fund (ETF) Emas, instrumen investasi baru yang memungkinkan masyarakat berinvestasi emas melalui pasar modal dengan mekanisme perdagangan layaknya saham.
Kehadiran ETF Emas menjadi bagian dari reformasi produk ETF yang tengah dikembangkan BEI untuk memperluas pilihan investasi di pasar modal. Produk ini diharapkan memberikan akses investasi emas yang lebih mudah, likuid, transparan, dan terjangkau bagi investor ritel maupun institusi.
Di tengah perekonomian global, emas kembali menjadi salah satu aset yang banyak diminati sebagai safe haven atau aset lindung nilai. Pelemahan dolar Amerika Serikat, perubahan kebijakan suku bunga global, hingga meningkatnya ketegangan geopolitik membuat permintaan terhadap instrumen berbasis emas terus meningkat.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.900 per Dolar AS, Ini Penyebab dan Investasi yang Dinilai Aman
Berdasarkan data BEI, emas menjadi salah satu aset dengan pertumbuhan tertinggi sepanjang tahun 2025. Dalam rata-rata kinerja selama 10 tahun terakhir, emas juga mampu mencatat imbal hasil yang kompetitif dengan tingkat korelasi yang relatif rendah terhadap saham maupun obligasi, sehingga dinilai cocok sebagai instrumen diversifikasi portofolio.
Sebagai salah satu produsen emas terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekosistem investasi emas. Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat menjadi penghubung antara produksi emas nasional dengan kebutuhan investasi masyarakat.
Hingga akhir Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 27 juta investor. Dengan pertumbuhan tersebut, pasar modal dinilai siap menjadi salah satu saluran investasi emas yang lebih efisien dan modern.
ETF Emas akan berbentuk reksa dana berdasarkan kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya disimpan di Bursa Efek Indonesia. Investor dapat membeli maupun menjual produk tersebut melalui aplikasi perdagangan saham secara real time, tanpa perlu menyimpan emas fisik.
Baca Juga: Pasca Gejolak Bursa, Purbaya Optimis IHSG Kembali Menguat Pekan Ini
Melalui ETF Emas, investor tetap memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas karena aset dasarnya berupa emas fisik yang disimpan secara aman di lembaga kustodian dan penyimpan emas berizin.
Aset yang menjadi dasar ETF Emas wajib memiliki tingkat kemurnian minimal 99,5 persen sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain produk konvensional, ETF Emas juga dapat diterbitkan menggunakan prinsip syariah. Hal tersebut didukung dengan terbitnya Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas.
Dalam ketentuannya, ETF Syariah Emas harus terbebas dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar. Setiap unit penyertaan juga wajib didukung emas fisik yang tersimpan dalam akun yang dialokasikan.
Dari sisi regulasi, pengembangan ETF Emas mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui publikasi POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berrupa Emas.
Baca Juga: Cara Agar Masa Pensiun Bisa Sehat, Sejahtera dan Bahagia
Sementara itu, BEI juga telah menyesuaikan sejumlah aturan pencatatan dan perdagangan ETF guna mendukung peluncuran produk tersebut.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan minat industri terhadap ETF Emas cukup tinggi. Hingga saat ini, sebanyak tujuh manajer investasi telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI.
“Untuk mempublikasikannya, saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI.
Meski menawarkan berbagai kemudahan, investor tetap perlu memahami risiko investasi ETF Emas, seperti dahi harga emas global, risiko likuiditas perdagangan, serta potensi perbedaan kinerja ETF dengan harga acuan emas (tracking error).
Kehadiran ETF Emas diharapkan menjadi langkah baru dalam memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia sekaligus memberikan pilihan investasi yang lebih inovatif, inklusif, dan kompetitif bagi masyarakat.