Bantentv.com – Di tengah tekanan harga minyak dunia yang bergejolak, pemerintah memilih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, meskipun memiliki batasan dalam jangka panjang.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kebijakan menahan harga BBM hanya efektif dalam jangka pendek. Dalam praktiknya, badan usaha SPBU, termasuk Pertamina, harus menanggung selisih antara harga jual dan harga keekonomian.
“Ini bukan sekadar margin turun, namun juga mencakup arus kas, karena mereka harus menalangi selisih harga,” ujar Yusuf, dikutip dari Kompas, Jumat, 3 April 2026.
Menurut Yusuf, pemerintah perlu mulai menyiapkan langkah-langkah penyesuaian harga secara bertahap serta mengumumkannya kepada publik untuk menghindari kepanikan. Selain itu, pengelolaan risiko dari sisi hulu energi juga perlu diperkuat untuk menjaga stabilitas pasokan.
Baca Juga: Harga BBM Awal April 2026 Stabil, Ini Daftar Lengkapnya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa kebijakan menahan harga BBM bersifat sementara. Dalam jangka pendek, Pertamina dinilai masih mampu menyerap tekanan tersebut, didukung oleh perbaikan arus akibat penundaan pembayaran subsidi dan kompensasi oleh pemerintah.
“Sepertinya Pertamina mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah lancar. Kompensasi saat ini kami bayar setiap bulan sekitar 70 persen, sehingga kondisi keuangan Pertamina juga cukup baik,” jelasnya.
Baca Juga: Pertamina Sesuaikan Harga BBM 2026, Ini Daftar Terbaru di Berbagai Wilayah
Tekanan terhadap Pertamina terlihat dari selisih harga yang cukup besar antara harga jual dan harga keekonomian BBM. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, membayangkan harga keekonomian BBM RON 92 mencapai sekitar Rp18.740 per liter, jauh di atas harga jual saat ini. Sementara harga keekonomian Pertamina Dex diperkirakan menembus Rp25.560 per liter.
Selisih tersebut menunjukkan beban yang harus ditanggung perusahaan, yakni sekitar Rp6.440 per liter untuk RON 92 dan Rp11.060 per liter untuk Pertamina Dex.
Editor : Erina Faiha