Serang, Bantentv.com – Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan moratorium yang menerbitkan izin baru untuk pertambangan di Banten yang dimulai pada Januari 2026. Moratorium ini dilakukan sambil Pemprov Banten mengeluarkan ratusan pertambangan yang sudah ada di wilayah tersebut.
Usai rapat koordinasi terkait pertambangan di Kantor ESDM Provinsi Banten, Selasa 20 Januari 2026, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Cegah Banjir dan Longsor, Pemprov Banten Siapkan Moratorium Tambang
Hal ini menyusul maraknya bencana hidrometeorologi dalam beberapa tahun terakhir yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi semua dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat, karena di belakangan ini banyak bencana hidrometeorologi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” kata Dimyati.
Namun demikian, Dimyati menegaskan, moratorium izin penambangan dan proses evaluasi terhadap penambangan berizin tidak dilakukan terlalu lama. Sebab jika berlarut-larut, hal itu justru berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : Erina Faiha