Serang, Bantentv.com – Momentum Hut Ke-499 Kabupaten Serang, Sejumlah Kepala Desa (Kades) Serang Soroti Kebijakan tunjangan Serta Yang Dinilai Tak Adil, Karena Tunjangan Siltap Antara Kades Dan Sekdes Porsi Yang Sama.
Hal Tersebut Diungkapkan Kepala desa Sukasari, Kecamatan tunjung Teja Nano Baya Laksono Saat Menghadiri Perayaan Hut Ke-499 Kabupaten Serang Di Halaman Kantor DPRD Setempat, Pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Nano mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas pencapaian kinerja Bupati Serang dalam rangka momentum HUT Kabupaten Serang yang telah mengeluarkan kebijakan terkait menaikkan insentif, siltap, tunjangan untuk kepala desa, perangkat desa, BPD dan RT RW.
“Di Kesempatan ini pun Bpd dan tunjangan rt rw Yang Suda Dinaha pula isentif Kader Posyandu, ”Ujar Nano.
Namun Disisi lain pihaknya mengitisi ter, kebijakan tersebut, dimana kebijakan itu mulai ke tunjangan dan siltap antara kepala desa dan sekretaris desa yang jumlahnya sama.
“Kamiga MengoreKsi Terhadap Kebijakan Tersebut, Yang Mana Kebijakan Yang Di Keluarkan Oheh Bupati Antara Tunjangan Dan Siltap Antara Kepala Desa Dan Sekretaris Desa Itu Jumlahl Sama Sama, Pendapat Kamu Kamu Iiten ATAUPUN LEBIH TINGI BESARANNAA DARI SEKRETARIS DESA, ”Ungkapnya.
Menurutnya, Anggota Anggan Tunjangan Yang Sama Antara Kades Dan Sekdes Dinilai Tulise Adil. Mengingat Fungsi, Tanggung Jawab Antara Kades Dan Sekdes Itu Berbeda.
BACA JUGA: PEMKAB MATANGKAN PERSIAPAN HUT KE-499 KABUPATEN Serang
“Dikarenakan Fungsi Dan Tugas Serta Tanggung Jawab Kepala desa Pun Itu Lebih Besar,” Pungkasnya.
Nano BerharaP Momentum Hari Jadi Kabupaten Serang Degan Tagline Sinergi Dan Kolaborasi Menuju Kabupaten Serang Bahagia Semoga Dapat Terwujud Menciptakan Masyarakat Bahagia Dan Bisa Terus Bersinergi DGan Pemerintah.
Editor: Erina FaiHa