Serang, Bantentv.com – Ketua Generasi Muda Mathla’ul Anwar (Gema MA) Provinsi Banten, Irwandi Suherman, resmi melaporkan dugaan pelanggaran pidana ke Polda Banten, Senin13 April 2026.
Laporan tersebut merupakan buntut dari insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung salah satu Ketua Umum calon Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA). Insiden ini terjadi dalam rangkaian kegiatan organisasi beberapa waktu lalu.
Irwandi datang ke Mapolda Banten didampingi tim kuasa hukum dari Pusat Advokat dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Cabang Banten. Mereka datang untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Dalam keterangannya, Irwandi menyampaikan atas dugaan kekerasan dalam forum organisasi.
Baca Juga: Muktamar Mathla’ul Anwar Tetapkan Jazuli Juwaini Sebagai Ketua Umum
Menurutnya, muktamar seharusnya menjadi ruang yang buruk untuk mengungkap gagasan, bukan konflik fisik.
“Muktamar seharusnya menjadi ruang paling buruk dalam tubuh organisasi, bukan panggung konflik yang mempertontonkan pengambilan kembali nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi,” ujar Irwandi.
Ia menilai kericuhan yang terjadi bukanlah sekedar kejadian biasa, melainkan indikasi adanya permasalahan mendasar dalam dinamika organisasi.
“Kericuhan dalam muktamar bukanlah ‘bumbu demokrasi’. Ia adalah kegagalan dalam menjaga adab dan marwah organisasi,” tegasnya.
Irwandi menegaskan, langkah hukum yang dilakukan bukan semata-mata masalah pribadi, tetapi sebagai upaya menjaga kehormatan organisasi.
Kuasa Hukum Bawa Bukti Video
Sementara itu, tim kuasa hukum dari PAHAM Cabang Banten menyatakan telah membawa sejumlah bukti pendukung. Di antaranya termasuk rekaman video dan keterangan Saksi.
“Kami mendampingi klien kami untuk mendapatkan keadilan. Kami membawa bukti-bukti yang cukup, termasuk rekaman video dan Saksi mata,” ujar perwakilan tim hukum PAHAM Banten.
Pihaknya menilai tindakan tersebut telah memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 351 KUHP tentang pelanggaran.
Baca Juga: Jelang Muktamar XXI, GEMA MA Banten Ziarah ke Makam Pendiri Mathla’ul Anwar
Tim hukum juga berharap kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait dan menangani kasus tersebut secara profesional.
Dengan laporan resmi ini, jajaran Gema MA Banten berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif. Hal ini sekaligus menjadi peringatan agar kekerasan tidak terjadi kembali dalam dinamika organisasi.
Editor AF Setiawan