Bantentv.com – Kabar baik bagi wisatawan Indonesia yang berencana berlibur ke Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan memperpanjang kebijakan pembiayaan biaya kunjungan visa kunjungan bagi wisatawan dari enam negara Asia, termasuk Indonesia.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Korea Selatan untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata internasional dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing.
Fasilitas ini berlaku untuk visa kunjungan jangka pendek rombongan (C-3-2). Dengan kebijakan tersebut, wisatawan tidak lagi dikenakan biaya pengurusan visa yang sebelumnya mencapai sekitar 18.000 won Korea Selatan atau setara USD12–13.
Perpanjangan biaya visa berlaku hingga akhir Desember 2026.
Baca Juga: Negara Eropa ini Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia Tahun 2025
Enam negara yang masuk dalam kebijakan tersebut yakni China, India, Vietnam, Filipina, Indonesia, dan Kamboja. Sebelumnya, program ini dijadwalkan berakhir pada akhir tahun 2025, namun seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Korea Selatan setelah pandemi.
Bagi wisatawan Indonesia, kebijakan ini menjadi kesempatan untuk menghemat biaya perjalanan, terutama bagi rombongan yang bepergian bersama.
Baca Juga: Wapres Gibran Umumkan Kebijakan Bebas Visa Indonesia–Afrika Selatan
Fasilitas tersebut dinilai menguntungkan bagi keluarga besar yang ingin berlibur, rombongan sekolah atau perguruan tinggi yang mengadakan study tour, maupun komunitas dan organisasi yang memilih perjalanan wisata secara berkelompok.
Dengan dibebaskannya biaya pengurusan visa, biaya awal perjalanan ke Korea Selatan menjadi lebih ringan sehingga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat Indonesia untuk berwisata ke Negeri Ginseng.
Editor : Erina Faiha