Cilegon, Bantentv.com – Keluhan datang dari sejumlah penumpang kapal feri kelas reguler pada masa arus balik mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penumpang asal Lampung yang menggunakan jasa penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak menyampaikan keberatannya atas dugaan pungli yang terjadi saat berada di atas kapal.
Situasi yang dialami penumpang saat kapal tengah berlayar. Mereka mengaku mengenakan tarif tambahan ketika hendak menggunakan fasilitas tempat duduk di ruang dalam kapal feri kelas reguler.
Baca Juga: Bupati Serang Deklarasikan Pemberantasan Pungutan Liar
Kondisi tersebut dinilai merugikan penumpang, terutama di tengah padatnya arus balik dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa yang hingga kini masih terpantau ramai di Pelabuhan Merak.
Salah satu penumpang, Tri Andrayani, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan pungli yang terjadi di reguler.

Ia menilai praktik tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada penumpang di luar ketentuan tiket resmi.
Menurutnya, penumpang seharusnya mendapatkan hak yang sama atas fasilitas kapal tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
“Di reguler tadi masih dimintain biaya duduk. Menurut saya, kalau memang perlu dipatok biaya, mending dari tiketnya aja yang dinaikkin,” kata Tri.
Keluhan serupa juga menyampaikan penumpang lainnya yang memilih tidak disebutkan namanya. Mereka menilai praktik semacam ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan mencederai pelayanan transportasi penyeberangan, khususnya di momen libur panjang.
Hingga saat ini, otoritas atau pihak pengelola kapal penyeberangan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli di atas kapal feri reguler yang melayani rute Bakauheni–Merak.
Editor Siti Anisatusshalihah