Pandeglang, Bantentv.com – Polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pandeglang dinilai tidak hanya terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga kegagalan komunikasi pemerintah dalam menjelaskan kebijakan kepada masyarakat.
Akademisi Kebijakan Publik dari Institusi Kemandirian Nusantara (IKNUS), Arif Nugroho, menegaskan bahwa polemik yang sempat terjadi antara pedagang dan Satpol PP mencerminkan minimnya ruang dialog antara Pemkab Pandeglang dan para PKL.
“Ini bukan sekadar soal siapa yang salah atau benar. Masalah utamanya adalah komunikasi yang belum berjalan baik,” ujar Arif, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menilai niat pemerintah menegakkan aturan dan kebutuhan PKL mencari nafkah merupakan dua hal yang sama-sama penting.
Namun penyampaian kebijakan di lapangan kerap tidak tersampaikan dengan cara yang tepat.
“Kadang niatnya sama-sama baik, tetapi pendekatan komunikasi membuat situasi memanas,” tambahnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Pemutihan Pajak, Warga Pandeglang Diminta Segera Urus PKB
Arif menekankan, Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Perda harus mengedepankan cara humanis dalam berinteraksi dengan warga.
Menurutnya, petugas bukan hanya sekedar penegak aturan, namun juga menjadi representasi pemerintah di mata masyarakat.
“Kalau aparat mampu menjelaskan kebijakan dengan bahasa yang halus dan terbuka, masyarakat akan lebih menerimanya,” jelasnya.
Ia mendorong Pemkab Pandeglang memperkuat strategi komunikasi publik agar tidak muncul prasangka maupun tuduhan negatif terkait penertiban PKL.
“Kebijakan transparansi membuat warga merasa dihargai. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh jika mereka dilibatkan,” tegas Arif.
Arif meyakini bahwa penyelesaian persoalan PKL bukan hanya soal secara damai, tetapi juga membangun hubungan yang saling memahami antara pemerintah dan rakyatnya.
“Pandeglang bisa menjadi contoh baik jika pemerintah dan warga berjalan berdampingan, bukan saling berhadapan,” tandasnya.
Sebelumnya, penertiban PKL di zona terlarang Alun-alun Pandeglang sempat diwarnai ketegangan dan tudingan adanya pungutan pembohong oleh oknum.
Pemerintah daerah memastikan evaluasi akan dilakukan untuk menciptakan pengaturan yang lebih humanis.
Editor AF Setiawan